Hemmen

Alexius Tantrajaya: Mahfud MD Harus Jadi Negarawan Sejati

Alexius Tantrajaya Mahfud MD
Foto:Dok.SP

“Melihat dari tugas berat dari Prof Mahfud MD yang dapat mempertahankan keutuhan bangsa Indonesia di pesta rakyat ini janganlah tergoyahkan oleh bujuk rayu agar Prof Mahfud MD melepaskan dan mundur dari kabinet Pemerintahan Presiden Jokowi.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Soal rencana mundurnya Mahfud MD sebagai Menko Polhukam mendapatkan pandangan beragam dari berbagai kalangan. Salah satunya disampaikan oleh praktisi hukum Alexius Tantrajaya yang menyarankan agar Mahfud MD harus menjadi negarawan sejati.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Sebagai negarawan sejati harus tetap berjiwa patriot tanpa goyah. Bagi seorang Profesor Mahfud MD yang saat ini mengemban tugas sebagai Menko Polhukam harus tetap menjaga stabilitas dan keamanan dalam mempertahankan keutuhan bangsa,” ujar Alexius dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Menurut Alexius, salah satu tugas penting Menko Polhukam dapat menjaga situasi Pemilu dapat berlangsung aman guna dicapai seorang pemimpin yang dapat membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi bangsa Indonesia sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa.

Advokat senior ini kembali mengatakan, dalam situasi gonjang-ganjing saling jual kecap nomor 1 terbaik atas pilihan dan junjungannya oleh pendukungnya menjelang Pemilu 2024, Menko Polhukam harus menjaga situasi agar tetap kondusif.

“Menjelang pesta rakyat melalui Pemilu untuk memilih pemimpin di pemerintahan selama lima tahun ke depan termasuk para wakil rakyat parlemen kita harus menjaga situasi di negeri kita tercinta ini agar tetap kondusif, dan itu terdapat peran seorang Menko Polhukam,” ujarnya.

Ia menyebutkan peran Menko Polhukam sangatlah strategis dalam tugas penyelenggaraan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian urusan kementerian dalam pemerintahan di bidang politik, hukum dan keamanan di Indonesia.

Kemudian melingkupi tugas koordinasi di Kementerian Dalam Negeri, Luar Negeri, Pertahanan, Hukum dan HAM, Komunikasi dan Informatika, Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kejaksaan Agung, TNI, Polri.

“Maka melihat dari tugas berat dari Prof Mahfud MD yang dapat mempertahankan keutuhan bangsa Indonesia di pesta rakyat ini janganlah tergoyahkan oleh bujuk rayu agar Prof Mahfud MD melepaskan dan mundur dari kabinet Pemerintahan Presiden Jokowi,” katanya.

Kampanye

Ia menerangkan, berdasarkan ketentuan UU No.7 Tahun 2023 tentang Pemilu pada Pasal 280 sampai Pasal 299 secara jelas dan pasti bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden boleh berkampanye, dengan ketentuan tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya dan menjalani cuti di luar tanggungan negara, kecuali fasilitas pengamanan bagi Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Begitu pula dengan Mahfud MD yang juga  dicalonkan sebagai Wakil Presiden dapat melakukan kampanye sesuai ketentuan dalam Pasal 299 (3) sebagai pejabat negara yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik.

“Semoga pesta rakyat ini bisa berjalan dengan damai dan aman, serta dapat terpilih pemimpin yang jujur, berintegritas dan berdedikasi menyerahkan seluruh jiwa raganya untuk dapat terciptanya kemajuan dan kemakmuran Negara Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan yang dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia,” harapnya.

Sebelumnya, cawapres nomor urut tiga Mahfud MD memastikan akan mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam. Hal ini disampaikan Mahfud lantaran Ganjar Pranowo memintanya mundur.

“Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar, bahwa saya pada saatnya yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Jadi tidak ada pertentangan antara settingan Pak Ganjar itu,” katanya saat acara “Tabrak Prof” dilansir dari YouTube Mahfud MD official, Selasa (23/1/2024).(Um/01)

BACA JUGA  Akan Terima Bintang Jasa dari Jokowi, Begini Respons Fadli
Barron Ichsan Perwakum