Jakarta, Gempita.co-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menunda ajang balap mobil listrik Formula E yang rencananya akan digelar melintasi Monas pada 6 Juni 2020 mendatang.
Hal ini sebagai langkah antisipasi Pemprov DKI atas mewabahnya penyebaran virus corona di Indonesia.
Penundaan ajang balap yang pesertanya berasal dari banyak negara ini, disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui surat No.117/-1.857.73 tertanggal 9 Maret 2020, yang ditujukkan kepada Organizing Comitte Jakarta E-prix.
“Mencermati perkembangan COVID-19 di berbagai belahan dunia khususnya di Jakarta, maka penyelenggaraan Formula E yang semula dijadwalkan pada bulan Juni 2020 agar ditunda pelaksanaannya,” dikutip dari surat yang ditandatangani Anies, Rabu (11/3/2020).
Tak hanya Formula E, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga membatasi izin untuk kegiatan dengan orang banyak atau keramaian.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), yang juga Ketua Penyelenggara Formula E Jakarta, Dwi Wahyu Daryoto, mengonfirmasi keputusan itu.
“Langkah ini kami ambil sebagai upaya preventif terhadap perkembangan Covid-19 dengan pertimbangan mengutamakan keselamatan masyarakat di Indonesia, khususnya di Ibu Kota. Setelah berdiskusi intensif dengan FEO dan pemangku kepentingan terkait, kami sampai pada kesepakatan bahwa Jakarta E-Prix ditunda pelaksanaannya dari jadwal yang semestinya 6 Juni 2020,” ujar Dwi di Jakarta, Rabu (11/3/2020).(heruli)