Hemmen

Polda Jateng Amankan Dua Penimbun Masker

Ilustrasi Toko Penjual Masker/net

Semarang, SudutPandang.id-Polda Jateng mengamankan dua orang yang diduga menimbun masker dan cairan antiseptik di Semarang. Dari tangan dua orang ini, polisi menyita 8 boks masker kesehatan berbagai merek dan 13 kardus berisi cairan antiseptik.

Mereka adalah Ari (45), warga Semarang Timur yang diduga menimbun masker, dan Merriyati alias Kosasih, (24), warga Genuk yang diduga menimbun cairan antiseptik.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Polisi menduga dua orang ini sengaja menimbun masker dan cairan antiseptik untuk mencari keuntungan pribadi terkait mewabahnya virus corona (Covid-19).

“Kami menemukan beberapa nama pelaku yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan masker kesehatan di wilayah hukum Polda Jateng,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna dilansir Gempita.co dari Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

BACA JUGA  Kompolnas Minta Oknum Polisi Lindungi Sindikat Penjual Ginjal Dipecat

Menurut Iskandar, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat informasi adanya kelangkaan dua benda itu di tengah mewabahnya virus corona.

“Kami melakukan patroli siber di media sosial. Dalam pemantauannya di dunia maya, kami menemukan orang yang menjual masker dan cairan antiseptik dalam jumlah besar. Polisi kemudian menangkap dua orang yang diduga menimbun benda tersebut pada hari Selasa 3 Maret 2020,” ungkapnya.

“Untuk selanjutnya, akan kami kembangkan pelaku lainnya dan akan menindak tegas para pelaku penimbun barang saat menjadi langka dan dibutuhkan masyarakat,” kata Iskandar.

Ia menegaskan, keduanya dijerat dengan Pasal 107 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp 50 miliar.

BACA JUGA  OC Kaligis Sarankan Jokowi Tidak Terlibat Formula E

Jokowi Perintahkan Kapolri

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz untuk menindak tegas pelaku penimbunan masker. Pasalnya, masker semakin langka dan harganya melambung tinggi menyusul pengumuman dua warga positif terinfeksi virus corona covid-19.

Jokowi menegaskan kepada siapapun yang mencari kesempatan meraup untung besar dalam kondisi seperti ini, “Hati-hati ini saya peringatkan,” tegas Jokowi, dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020).(fir/wil/*)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan