Sudut Pandang-Selain agenda pemilihan kembali menjadi Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2020-2021, satu agenda yang menjadi kepentingan Indonesia pada Sidang Majelis IMO ke-31 adalah pencalonan Badan Pemeriksa Keuangan Indonesia (BPK) sebagai external auditor IMO Periode 2020-2023.
“Indonesia menominasikan BPK untuk menjadi external auditor IMO yang siap berkomitmen untuk memberikan jasa audit yang berkualitas tinggi dan cost-efficient bagi IMO,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri Sidang IMO ke-31 di London, Selasa (26/11/2019).
Budi menjelaskan, Indonesia memiliki keyakinan untuk menawarkan dukungan profesional BPK kepada IMO berdasarkan pengalaman bergengsi lembaga ini menjadi auditor eksternal bagi Badan Energi Atom Internasional (IAEA) pada periode 2016-2018, 2018-2019, dan 2019-2021.
“Pengajuan BPK sebagai Eksternal Auditor IMO ini, selain untuk menunjukkan profesionalitas sekaligus untuk mendukung politik bebas aktif Indonesia,” katanya.
“Apabila terpilih, selain mengaudit IMO, BPK juga akan mengaudit institusi pendidikan di bawah IMO, yakni WMU dan IMLI,” tambah Budi.
Menurut Budi, selain menawarkan profesionalitas, BPK juga menawarkan efisiensi harga yang bisa menjadi pertimbangan lebih bagi IMO untuk dapat memilih lembaga ini menjadi eksternal auditor.
“Jasa audit yang ditawarkan oleh BPK bukan hanya financial audit, namun juga performance audit. Selain itu, BPK juga menawarkan fee yang lebih rendah, sehingga tentunya dapat menjadi pertimbangan dari sisi efficiency expense,” tutup Budi.(Bmg)