Hemmen

Dekatkan Pelayanan Masyarakat, “Buka Desa” 2024 di Morut Digelar Lagi

Rangkaian kegiatan Bupati Morut, Sulteng, Dr dr Delis Julkarson Hehi, MARS bersama Ketua TP PKK Morut, Febriyanthi Hongkiriwang serta para pimpinan organisasi pimpinan daerah (OPD), menghadiri kegiatan kegiatan Bupati Berkantor di Desa (Buka Desa) untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di Desa Mayumba, Kecamatan Mori Utara, Kamis (29/2/2024). FOTO: MCDD Pemkab Morut

MORUT-SULTENG, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menggelar kegiatan Bupati Berkantor di Desa (Buka Desa) untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam keterangan yang diterima di Konolodale, Sabtu (2/3/2024) disebutkan “Buka Desa” perdana di tahun 2024 ini dilaksanakan di Desa Mayumba, Kecamatan Mori Utara, Kamis (29/2/2024).

Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi, MARS bersama Ketua TP PKK Morut, Febriyanthi Hongkiriwang serta para pimpinan organisasi pimpinan daerah (OPD), menghadiri kegiatan yang berlangsung sehari penuh itu.

Bahkan, beberapa instansi yang terkait pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Morut sudah melakukan pelayanan sejak sehari (28/2) sebelumnya.

BACA JUGA  Menyambut HUT Damkar ke 104, Damkar Kota Bekasi Gelar Skill Competition 2023

Di sela-sela kegiatan “Buka Desa” yang berlangsung di Balai Desa Mayumba, Bupati Delis memaparkan berbagai inovasi yang dilakukan pemda untuk membantu masyarakat.

Berbagai program yang disebutnya sebagai inovasi pro-rakyat, diberikan kepada masyarakat sejak lahir hingga meninggal dunia, di mana semua itu dilakukan tanpa memungut biaya sedikit pun alias gratis.

“Ini semua kita lakukan sebagai bentuk perhatian dan pengabdian kepada seluruh masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan berbagai inovasi itu di antaranya program Sabit (Satu Lahir, Lima Terbit), yakni seorang anak yang baru lahir langsung terima lima dokumen kependudukan yakni Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Surat Jaminan Pelayanan Kesehatan.

BACA JUGA  Longsor Terjang Kabupaten Malang, Seorang Meninggal Dunia

Selain itu, sekolah dari SD sampai SMP semuanya gratis. Uang komite sekolah ditanggung Pemkab Morut sehingga tidak ada lagi pungutan untuk para murid. Sedangkan untuk SMA atau sederajat merupakan kewenangan provinsi.

Selanjutnya, semua mahasiswa dari Morut diberi beasiswa sebesar Rp3 juta. Sedangkan bagi yang tidak kuliah, pemda melalui Dinas Tenaga Kerja membuka pelatihan (kursus) sebagai bekal untuk melamar kerja, kata Delis Julkarson Hehi. (MCDD/02)

 

 

Barron Ichsan Perwakum