Hemmen

Marak Lagi Pakaian Bekas Impor, Kemendag: Diproses Polri!

Kemendag
Ilustrasi pakaian bekas yang diimpor secara ilegal. Foto: dok Kemendag.

JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID – Pakaian bekas impor marak lagi dipasaran, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkoordinasi
dengan Kementerian/Lembaga terkait membahas hal tersebut.

“Kita selalu berkoordinasi dengan k/l terkait termasuk Bea Cukai dan Kepolisian. Namun kita perlu dukungan dari media dan masyarakat bilamana ditemukan ada barang-barang thrifting masuk ke wilayah Indonesia atau disimpan di gudang grosir untuk selanjutnya kita tertibkan,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kemendag Moga Simatupang saat ditemui di Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 28 Maret 2024.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Dikatakan, sudah ada beberapa importir yang diproses di Polri untuk proses pertanggungjawabannya. “Itu sudah diproses di Polri. Mungkin lebih banyak di Polri karena kita kan lebih banyak sanksi administratif terhadap barang yang kita musnahkan,” jelas dia.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Tawuran, Bacok Korban Hingga Tewas

Untuk mencegah maraknya thrifting pakaian bekas impor, sambung dia, Kemendag bersama dengan pihak terkait akan terus berupaya mengamankan barang pada saat mobilisasi dari pelabuhan ke gudang.

“Pada saat kita tanya ke sopirnya mereka sudah putus komunikasi, karena begitu cara kerja mafia penyelundupan,” tandas Moga.

Diketahui, di Pasar Senen masih banyak ditemukan toko-toko yang menjual pakaian impor bekas secara bebas, salah satunya adalah toko di Blok III Pasar Senen.

“Kalo di Blok III impor semua, kalo di Blok IV campur ada yang lokal. Kalo blok I dan II sama impor juga,” kata Cecep (bukan nama asli), salah satu pemilik toko di Blok III.

BACA JUGA  Media Asing Sorot Penangkapan Rampok Asal Meksiko di Bali

Lebih lanjut, ujar dia, pakaian tersebut mayoritas berasal dari dua negara, yakni Jepang dan Korea. “Mayoritas antara dua, Jepang sama Korea, karena dari segi fesyen bagus dari Korea,” terang dia.

Namun, dirinya tidak mengetahui berapa jumlah pakaian yang didapatkan pada saat pakaian tersebut datang.

“Sehari dateng tidak menentu karena ball-ballan. Omzet ya namanya dagang enggak nentu juga, kalau lagi rame alhamdulillah, kalau lagi sepi yaudah,” ujar dia. (Metrotvnews/06)

Kemendag
Ilustrasi pakaian bekas yang diimpor secara ilegal. Foto: dok Kemendag.
Barron Ichsan Perwakum