Berita  

Modus Makelar Suara Pemilu RI Diungkap Migran Care di Malaysia

Malaysia
ilustrasi logo Migran Care/ foto: istimewa

SUDUTPANDANG.ID – Praktik makelar dalam jual beli surat suara pemilu Indonesia di wilayah Malaysia, diungkap Migrant Care, organisasi masyarakat sipil yang fokus pada advokasi isu pekerja migran Indonesia pada Sabtu (10/2).

Direktur Migrant Care, Wahyu Susilo, mengatakan praktik itu merupakan fenomena yang kerap terjadi saat pemilu Indonesia di Malaysia. “Mereka itu makelar suara. Motif utama dari makelar ini adalah uang karena per surat suara itu harganya 25-50 RM,” kata Wahyu, Sabtu (10/2).

Kemenkumham Bali

Wahyu menjelaskan para oknum tak bertanggung jawab yang menjadi makelar itu memanfaatkan surat suara pemilu dari kotak-kotak pos yang terdapat pada apartemen-apartemen tempat warga Indonesia menetap di Malaysia. “Ini tindakan tidak sah memanfaatkan surat suara yang menganggur di kotak pos di apartemen-apartemen. Ini yang terjadi seperti itu, mereka (makelar) ambil dan kemudian terkumpul banyak,” jelasnya dikutip VoA.

BACA JUGA  Kemnaker Wajibkan Seluruh Kepala Daerah Terapkan UU Cipta Kerja dalam UMP 2022

Hal ini menjadi peluang yang dimanfaatkan para makelar untuk mencari surat suara dari berbagai kotak pos di apartemen-apartemen tempat warga Indonesia di Malaysia menetap.

“Ini yang dimanfaatkan makelar, mereka memang sengaja mencari ke kotak pos satu ke kotak pos lainnya. Setelah itu mereka menimbun surat suara yang diambil dari kotak pos. Ketika ada yang membutuhkan maka terjadi tawar menawar antara 25-50 RM,” ungkap Santosa.

Menurut Wahyu praktik jual beli surat suara itu merupakan pelanggaran pemilu. Pasalnya surat suara pemilu yang dijual itu berpotensi dicoblos tanpa diketahui oleh pemilik surat suara.

“Problemnya adalah kalau terkait tindakan hukum itu ada di wilayah yurisdiksi Malaysia,” ujarnya.(VoA/06)