Hemmen

Pengacara Senior Ini Khawatir Pengelolaan Administrasi Pemerintahan Kacau

Alexius Tantrajaya, SH, M.HUm/Foto: Istimewa

Jakarta, Sudut Pandang.id-Pemerintah tengah merancang sistem kerja baru bagi para Pegawai Negeri Sipil yaitu (PNS). Kebijakan ini mewacanakan kemungkinan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja dari rumah layaknya pegawai start up. Tak hanya itu, mereka juga bisa mendapatkan libur setiap Jumat.

Wacana tersebut memang masih dalam proses rancangan, dan belum diketahui kapan bisa diterapkan. Meski baru wacana, pandangan pro kontra pun bermunculan.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Banyak yang mengaku tidak sepakat. Seperti diungkapkan Pengacara senior Alexius Tantrajaya, yang sama sekali tidak mendukung jika benar-benar direalisasikan.

“Pengelolaan administrasi pemerintahan dapat menimbulkan kekacauan, sebagai akibat tidak tertibnya pengelolaan administrasi oleh faktor kurangnya pengawasan pimpinan dan kendala profesionalisme PNS bersangkutan,” ujar Alexius, saat dihubungi Sudut Pandang di Jakarta, Jumat (13/12/2019).

BACA JUGA  Legislator Imbau ASN DKI Tidak Pamer Harta

Menurut Alexius, keberadaan PNS yang bekerja di setiap institusi pemerintahan adalah dalam rangka pelaksanaan administrasi pemerintahan utamanya, dan selanjutnya pelayanan masyarakat.

“Bila benar dilaksanakan, wacana ini juga justru akan menurunkan produktifitas hasil kerja PNS, karena lepas dari pengawasan pimpinan. Akibatnya pendapatan negara dikhawatirkan justru akan menurun,” kata penulis artikel hukum yang tulisannya banyak dimuat di media besar nasional ini.

Tak hanya itu, Alexius khawatir para abdi negara juga menjadi tidak produktif, karena berbeda dengan mereka yang terbiasa bekerja bebas, namun tetap berkarya seperti pekerja seni.

Kemudian juga berbiaya tinggi, karena pasti menggunakan perangkat teknologi dalam penyelesaian pekerjaannya dari rumah oleh PNS.

BACA JUGA  Informasi Kian Terbuka, Mendagri Minta ASN Ubah Budaya Kerja Lebih Profesional

“Bekerja di kantor lebih menjamin terwujudnya pemerintahan yang tertib, dan karenanya wacana ini haruslah tidak diwujudkan, karena banyak mudaratnya daripada manfaatnya,”pungkasnya.(um)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan