Hemmen

Sandera WNI, Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 8 Miliar

Abu Sayyaf/L6

Sudut Pandang-Melalui pesan video, kelompok teroris asal Filipina, Abu Sayyaf meminta tebusan senilai lebih dari Rp 8 miliar untuk pembebasan tiga orang warga negara Indonesia (WNI).

Dilansir media Malaysia, The Star, Kamis (21/11/2019), video itu diunggah di Facebook pada Sabtu pekan lalu. Dalam video terlihat tiga WNI bernama Maharudin Lunani, (48), putranya Muhammad Farhan, (27), dan seorang lainnya, Samiun Maneu, (27).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Ketiga WNI itu, adalah nelayan yang diculik Abu Sayyaf di dekat pulau Tambisan, Malaysia, pada September 2019 lalu. Dalam video, Samiun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolong mereka.

“ASG (Abu Sayyaf Group) minta tebusan 30 juta peso (Rp 8,3 miliar),” kata Samiun dalam videonya.

BACA JUGA  Guardiola: Kami Bermain Melawan Diri Sendiri

“Tiga orang dalam video tersebut terkonfirmasi sebagai tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf sejak September 2019,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha seperti dikutip dari Kantor Berita Antara , Jumat (22/11/2019).

Judha menegaskan, Pemerintah Indonesia akan terus berkooordinasi dengan otoritas Malaysia dan Filipina untuk upaya pembebasan tiga WNI tersebut.Red/Sp

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan