Sekda Kalbar Minta ASN Maksimalkan Aplikasi E-Activity

Foto:dok.Pemprov Kalbar

Pontianak, SudutPandang.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, A.L. Leysandri, meminta penerapan E-Activity dapat dimaksimalkan oleh semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dan dapat memahami dengan baik penggunaannya.

E-Activity ini sama seperti kita mengisi (buku) diary setiap hari. Kita masukkan ke aplikasi yang ada di Diskominfo Kalbar,” jelas A.L. Leysandri, usai memimpin rapat penerapan aplikasi E-Activity di ruang rapat Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (15/2).

Kemenkumham Bali

Dalam rapat tersebut, Sekda mengatakan, sengaja mengundang khusus kehadiran Asisten Sekretaris Daerah, Kepala BKD Provinsi Kalbar, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalbar, Kepala Biro Organisasi, dan juga Staf Ahli Gubernur Kalbar.

BACA JUGA  Renovasi Koramil, Danramil Kraksaan Terima Kunjungan Perkim

“Nanti kita perluas dengan kepala perangkat daerah, supaya ASN bisa mengerti peran dan fungsi mereka dalam E-Activity. Kita masih uji coba selama enam bulan,” ujar Leysandri.

Menurutnya, pemahaman ini perlu dimengerti setiap kepala perangkat daerah, supaya setiap ASN mengerti peran fungsi mereka dalam E-Activity.

“Sehingga nanti tidak ada lagi salah penafsiran. Misalnya Kasubbag TU yang diundang sosialisasi. Tidak ada salah dalam penafsiran mengenai bagaimana menilai atau memvalidasi laporan staf, karena dia akan memvalidasi. Eselon dua tidak divalidasi oleh pimpinan. Itu bedanya,” papar Leysandri.

Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar, Sekda Provinsi Kalbar menyarankan untuk menaikkan kapasitas bandwidth yang ada. Menurutnya, apabila ada 5.000 pegawai yang menginput kegiatan akan mengakibatkan gangguan pada server E-Activity.

“Itu harus 5.000 pegawai tiap hari masuk dan itu hanya ditoleransi tiga hari,” tutur mantan Sekda Kabupaten Sanggau ini.

BACA JUGA  Sekda Kalbar: Bunda PAUD Harus Memahami Visi dan Misi

Terkait kehadiran dan juga apel pagi, Leysandri mengimbau seluruh perangkat daerah untuk menggunakan mesin absen deteksi wajah. Selain itu, setiap ASN diwajibkan mengikuti apel sebagai salah satu bagian dari kegiatan EActivity.

“(Absen) wajah tidak bisa dititip. Jadi, kalau tidak ada (ASN) kita tahu bahwa orang ini masuk jam berapa. Kalau tidak masuk akan mengurangi TPP nol sekian persen,” pungkasnya.(L4Y)

Tinggalkan Balasan