Hukum  

Tangkal Hoaks Corona, Semua Harus Bergerak Bersama

Muniar Sitanggang: Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online Terlambat
Praktisi hukum Muniar Sitanggang, SH, MH. (Foto:Dok.Pribadi)

Jakarta, SudutPandang.id- Saat pandemi corona (Covid-19) melanda Indonesia, kabar bohong alias hoaks terus bermunculan. Polisi pun langsung bertindak cepat dengan menangkap pelaku yang diduga menyebarkan informasi menyesatkan terkait Covid-19.

“Untuk menangkal hoaks tentang Covid-19 yang terjadi sekarang ini, seharusnya pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan memberi penjelasan yang sejelas-jelasnya kepada masyarakat tentang Covid-19,” kata Praktisi Hukum Muniar Sitanggang, saat dihubungi SudutPadang, Kamis (9/4/2020).

Kemenkumham Bali

“Bagaimana menangkalnya, bagaimana menjaga diri agar tidak tertular atau menulari. Masyarakat harus terus diberikan edukasi dan diberikan pencerahan terkait informasi tentang Covid-19 agar masyarakat mengerti,” sambung Muniar.

Pemerintah, lanjutnya, mulai dari tingkat yang tertinggi sampai terendah harus aktif memberikan pencerahan kepada masyarakat.

BACA JUGA  Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris

“Mulai dari Menteri ke Gubernur, Gubernur ke Wali Kota dan Bupati, kemudia ke Camat dan Lurah serta selanjutnya sampai tingkat RT RW,” ujar Advokat Alumni FH UKI Jakarta itu.

Kemudian, kata Muniar, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga harus aktif membredel atau memblokir konten-konten yang terbukti menyebar hoaks.

UU ITE

“Kalau ini sudah dilakukan masih tetap ada yang menyebar hoaks, maka dituntut saja penyebar hoaks dengan UU Hukum Pidana dan Pasal 27 dan 28 UU ITE,” katanya.

Masih menurut Muniar, sanksi kepada penyebar hoaks tentu sesuai dengan ancaman hukum yang tercantum dalam UU ITE.

“Sementara bagi masyarakat yang tidak mau patuh tentu harus tegas pihak yang berwajib, namun harus ada edukasi kepada semua lapisan masyarakat agar mereka semua mengerti,” tegasnya.

BACA JUGA  Omicron di Tanah Air Capai 1.600 Kasus, Ayo Patuhi Protokol Kesehatan!

“Terkait larangan berkerumum, physical distance atau menjaga jarak harus terus disosialisasikan. Diharapkan dilakukan semua pihak mulai dari kementerian, pemuka agama, tokoh masyarakat dan masing-masing kita agar masyarakat semua mengerti dan sadar akan keadaan ini, dan sama-sama menjaga diri dari ancaman virus Covid-19. Semangat pasti kita bisa, Tuhan memberkati kita semua,” pungkas Muniar.

Tinggalkan Balasan