Hemmen

Termasuk RSI, Indonesia Kutuk Serangan Biadab Israel Atas Fasilitas Kemanusiaan di Gaza

Tiga sukarelawan organisasi sosial kemanusiaan untuk korban perang, konflik dan bencana alam yang bergerak dalam bidang kegawatdaruratan kesehatan "Medical Emergency Rescue Committee" (MER-C) Indonesia di Gaza, hingga Jumat (10/11/2023) masih bertahan untuk membantu menangani korban agresi militer zionis Israel yang terus membombardir Gaza dan menimbulkan korban jiwa, baik meninggal dan luka-luka. FOTO: MER-C

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Serangan-serangan biadab terhadap warga dan obyek sipil, khususnya fasilitas-fasilitas kemanusiaan di Gaza, Palestina, termasuk Rumah Sakit Indonesia (RSI), membuat Indonesia sekali lagi mengutuk serangan mematikan itu.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Jumat (10/11/2023) menyampaikan pernyataan itu melalui pesan singkat untuk menanggapi peristiwa pemboman oleh Israel di sekitar sejumlah rumah sakit di Gaza, termasuk Rumah Sakit Indonesia.

Pihak Kemenlu, kata dia, telah berkomunikasi dengan pihak lembaga relawan organisasi sosial kemanusiaan untuk korban perang, konflik dan bencana alam yang bergerak dalam bidang kegawatdaruratan kesehatan “Medical Emergency Rescue Committee” (MER-C) Indonesia di Gaza.

BACA JUGA  BKMG Perkirakan Jakarta Cerah Pada Kamis

Ia menambahkan bahwa telah diperoleh informasi bahwa tiga WNI relawan MER-C di Rumah Sakit Indonesia sudah bisa dihubungi dan dalam keadaan baik.

“Ketiganya berada di basement saat terjadinya serangan,” kata Iqbal.

Menurut dia, sasaran roket Israel adalah daerah Taliza’tar yang lokasinya sangat dekat dengan Rumah Sakit Indonesia.

“Sehingga RSI mengalami sejumlah kerusakan fisik tambahan,” kata Lalu Muhammad Iqbal.

Pesawat tempur Israel membombardir delapan rumah sakit di Jalur Gaza dalam tiga hari belakangan, sebagaimana dilaporkan kantor media pemerintah di Gaza pada Kamis (9/11).

Agresi Israel telah memaksa 18 rumah sakit tak beroperasi sejak 7 Oktober, demikian menurut pernyataan kantor media tersebut.

Disebutkan bahwa meriam artileri Israel menembaki halaman Rumah Sakit Al-Shifa dan pintu gerbang Rumah Sakit Al-Nasr di wilayah yang terkepung itu.

BACA JUGA  Indonesia Belum Mampu Kalahkan Thailand

Berdasarkan hukum kemanusiaan internasional pemboman terhadap rumah sakit merupakan kejahatan perang dan dijadikan tindak pidana berdasarkan 16 perjanjian internasional dan resolusi PBB yang menyerukan perlindungan fasilitas kesehatan ini, katanya.

Hingga kini belum ada komentar dari pihak tentara Israel terkait pernyataan Gaza tersebut.

Sedikitnya 10.569 warga Palestina, termasuk 4.324 anak dan 2.823 perempuan, terbunuh dalam serangan udara dan darat yang dilakukan Israel di Jalur Gaza sejak kelompok perlawanan Hamas meluncurkan serangan lintas batas pada 7 Oktober.

Sementara itu, di pihak Israel hampir 1.600 orang tewas dalam konflik tersebut, menurut data resmi.

Selain tingginya jumlah korban jiwa dan pengungsian besar-besaran akibat pengepungan Israel di kawasan tersebut, pasokan kebutuhan dasar bagi sebanyak 2,3 juta warga Gaza juga semakin menipis. (02/Ant)

Barron Ichsan Perwakum