Hemmen

Wabah Vape di Inggris, PM Rishi Sunak Tetapkan UU Baru

Vape
ilustrasi - foto: istimewa

LONDON, SUDUTPANDANG.ID – Meningkatnya jumlah pengguna vape di kalangan remaja di Inggris semakin mengkhawatirkan, berujung akan dilarangnya penjualan Vape sekali pakai (disposable).

Di Inggris, dilaporkan pengguna vape berusia 11 hingga 17 tahun yang menggunakan vape sekali pakai telah meningkat hampir sembilan kali lipat dalam dua tahun terakhir.

Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak mengtakan, selain melarang penjualan vape sekali pakai, undang-undang baru ini juga akan melarang penjualan produk tembakau kepada siapa pun yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2009.

Kebijakan ini diputuskan sesuai dengan janji Sunak yang ingin menciptakan “generasi bebas rokok” di Inggris.

Sebelumnya pada bulan Oktober 2023, Sunak mengusulkan untuk menaikkan usia merokok sebanyak satu tahun setiap tahunnya, yang menyiratkan bahwa tembakau tidak akan pernah dijual secara legal kepada anak-anak berusia 14 tahun ke bawah.

BACA JUGA  Menteri Yasonna Bicara soal Human Dignity di Oxford

Untuk mencegah penjualan di bawah umur, pemerintah juga akan mengenakan denda baru bagi toko-toko di Inggris dan Wales yang menjual vape secara ilegal kepada anak-anak.

“Seperti yang diketahui orang tua atau guru, salah satu tren yang paling mengkhawatirkan saat ini adalah meningkatnya penggunaan vaping di kalangan anak-anak, jadi kita harus bertindak sebelum penyakit ini menjadi endemik,” kata Sunak dalam sebuah pernyataan dikutip dari BBC.

Pemerintah Inggris pun didesak untuk membebankan pajak pada vape, sama dengan yang diterapkan terhadap produk tembakau. Atau mengikuti langkah Australia yang hanya membuat vape bisa dibeli asalkan dengan resep dokter.

Sejumlah negara sudah lebih dulu  melarang vape sekali pakai seperti Australia, Prancis, Jerman, dan Selandia Baru, meskipun hanya Selandia Baru yang sejauh ini menerapkannya.(BBC/kompastv/06)

Barron Ichsan Perwakum