12 Pengendara di Utan Kayu Utara Terjaring Operasi Tertib Masker

Warga tak bermasker dikenakan sanksi menyapu jalan oleh petugas Satpol PP Kelurahan Utan Kayu Utara, Jakarta Timur, Selasa (27/10/2020)/foto:dok.Pol PP Matraman

Jakarta, SudutPandang.id – Petugas Gabungan Tim Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kelurahan Utan Kayu Utara menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Balai Rakyat Matraman, Jakarta Timur, Selasa (27/10/2020).

Sebanyak 12 pengendara yang melintas di lokasi terjaring operasi. Mereka kedapatan tidak bermasker dalam aktifitas di luar rumah saat berlangsungnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa Transisi.

“Para pelanggar kami kenakan sanksi berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum,” kata Kasatpol PP Kelurahan Utan Kayu Utara, Bowo Hindarto, dalam keterangannya.

Menurut Bowo, kegiatan ini sebagai upaya pemerintah dalam mendisiplinkan warga yang tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah.

“Kerja sosial ini dengan membersihkan lahan fasum dapat membuat efek jera bagi masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan,” tegasnya.

BACA JUGA  Ngamuk! Viral Pria Membuat Rusuh di Bus Bandara Soetta

Ia mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).

“Hingga saat ini, DKI Jakarta masih ditemukan tingginya kasus penularan. Masker hingga saat ini masih dinilai efektif mencegah dari penularan terutama saat berinteraksi di luar rumah,” ujarnya.(say)

Tinggalkan Balasan