132 PNS Kabupaten Sidoarjo Terima SK Purna Tugas

SIDOARJO – JATIM | SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 132 PNS. Acara penyerahan SK tersebut digelar di Pendopo Kabupaten Sidoarjo pada Selasa (18/2/2025), dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, mewakili Plt. Bupati Sidoarjo.

Para PNS penerima SK pensiun ini akan memasuki masa purna tugas secara bertahap, dengan rincian: 39 orang pada Maret 2025, 40 orang pada April 2025, dan 53 orang pada Mei 2025. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan integritas yang telah diberikan selama bertugas.

Kemenkumham Bali

Dalam sambutannya, Sekda Fenny Apridawati menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusi para PNS kepada negara, bangsa, masyarakat, dan khususnya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. “Terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan integritas yang tinggi selama bertugas sebagai ASN. Bapak/Ibu telah menjadi teladan bagi kita semua,” ujarnya.

BACA JUGA  Masker Dibagikan BPBD Flores Bagi Warga Terdampak Letusan Gunung Lewotobi

Fenny juga menekankan bahwa masa pensiun bukanlah akhir perjalanan, melainkan babak baru yang penuh peluang dan harapan. “Pensiun adalah awal dari fase baru yang tetap bisa diisi dengan kegiatan bermakna dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui organisasi seperti Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI), Bapak/Ibu dapat terus bersilaturahmi, berkarya, dan berperan aktif dalam pembangunan Kabupaten Sidoarjo,” tambahnya.

Ia mengajak para PNS yang memasuki masa purna tugas untuk tetap berkontribusi di tengah masyarakat. “Walaupun telah purna tugas, Bapak/Ibu masih bisa berkarya dan berperan dalam pembangunan, baik melalui pemikiran maupun pengalaman yang dimiliki,” pungkasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum dr. Atok Irawan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo Budi Basuki, Ketua PWRI Sidoarjo MG. Hadi Sutjipto, serta perwakilan Bank Jatim yang memberikan layanan pencairan tabungan pensiun bagi para PNS. (ACZ)