JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID – Sejak periode Januari 2024 hingga saat ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar 17 kasus pemalsuan bahan bakar minyak.
“Ada 17 kasus terjadinya penyimpangan BBM yang dilakukan oleh pengelola SPBU sehingga merugikan masyarakat. Ini dari bulan Januari 2024 kemarin, dengan jumlah tersangka ada 67,” ungkap Dirtipider Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifudin kepada wartawan, Kamis, 28 Maret 2024.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite diubah menjadi jenis Pertamax di empat SPBU di wilayah Tangerang dan Depok. Lima orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini.
Selain pengelola SPBU, kata Nunung, ada tersangka dari pihak operator hingga manajer SPBU terkait kasus pemalsuan BBM ini.
“Ini mulai dari operatornya, kemudian pihak pengelola, termasuk manajernya,” katanya.
Nunung menyebut para pelaku mendapat keuntungan mencapai Rp2 miliar dari penjualan pertamax palsu tersebut.
“Para pelaku melakukan aksi kejahatannya sejak Januari 2023 hingga Januari 2024. Diperkirakan dari kecurangan atau penyimpangan ini para pelaku sudah mendapatkan keuntungan lebih dari Rp2 miliar,” ujar Nunung.
Adapun kelima tersangka tersebut berinisial RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) selaku manajer SPBU, DM (41) selaku manajer dan pengawas, RI (24) dan (AH). Selain itu, kata dia, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini.(06/berbagai sumber)