KOTA BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II akan digelar pada Rabu, 1 Oktober 2025. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, saat memimpin apel pagi di Plaza Pemkot, Senin (29/9/2025).
Tri menegaskan, sebanyak 385 pegawai yang lolos seleksi PPPK tahap II kini telah memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan resmi sebagai dasar hukum penugasan mereka.
“Seluruh proses seleksi telah selesai. InsyaAllah pelantikan akan berlangsung pada 1 Oktober 2025 di Balai Patriot. Ini adalah langkah penting dalam memperkuat pelayanan publik di Kota Bekasi,” ujarnya.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari proses rekrutmen tenaga kerja kontrak (TKK) yang mengikuti seleksi pada bulan Mei 2025 lalu. Para pegawai yang akan dilantik diharapkan mampu membawa semangat baru bagi birokrasi Pemkot Bekasi.
“Harapan saya, PPPK yang baru ini bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Segala persiapan, termasuk anggaran, sudah disiapkan agar proses pelantikan berjalan lancar dan tepat waktu,” tambahnya
Tri juga menegaskan bahwa Pemkot Bekasi berkomitmen melanjutkan rekrutmen aparatur berbasis kompetensi. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme ASN, memperkuat kapasitas pelayanan publik, serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih optimal.
Dengan pelantikan ini, Pemkot Bekasi berharap aparatur baru dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah serta mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(PR/04)