856 Napi di Bali Terima Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri

Remisi Bali
Kakanwil Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah didampingi Kalapas Kelas IIA Kerobokan Hudi Ismono secara simbolis menyerahkan SK Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri kepada perwakilan warga binaan beragama Hindu dan Islam di Lapas Kelas IIA Kerobokan Kabupaten Badung Bali, Jumat (28/3/2025).(Foto: istimewa)

BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 856 Narapidana (Napi) di Bali menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idul Fitri 1446 H dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Dari 856 Napi, 257 orang beragama Hindu menerima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi. Remisi Khusus Idul Fitri diberikan kepada 599 Napi beragama Islam.

Penyerahan SK Remisi Khusus secara simbolis diberikan oleh Kakanwil Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah beserta jajaran di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung Bali, Jumat (28/3/2025).

Hadir Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono beserta jajaran dan perwakilan Warga Binaan beragama Hindu dan Islam sebanyak 70 orang.

BACA JUGA  Pemudik Jadikan Masjid Al-Aqsha Sentani-Papua Untuk Tempat Transit

Jajaran Kanwil Ditjenpas Bali mengikuti penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri Tahun 2025 secara virtual, yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Prosesi dimulai dengan sambutan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tertanggal 28 Maret 2025 oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimpas) Agus Andrianto kemudian secara simbolis menyerahkan SK Remisi Khusus, yang diikuti serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.

Menurut Agus Andrianto, pemberian remisi ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak narapidana yang telah memenuhi persyaratan.

Kegiatan penyerahan SK Remisi Khusus tersebut menandakan komitmen Pemerintah dalam memberikan kesempatan pembinaan dan rehabilitasi bagi para Narapidana, menjelang Hari Raya Keagamaan sebagai Implementasi dari 13 Program Akselerasi Menimpas.(One/01)