JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) di 12 wilayah yang ada di tujuh negara, dikawal 111 personel gabungan dari Polri.
“Jadi sebenarnya bukan 12 TPS, tapi 12 wilayah di tujuh negara,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024.
Dijelaskan, jumlah pemilih tahun 2024 untuk pemilih luar negeri di 128 negara perwakilan sebanyak 1.750.474 pemilih yang terdiri atas 751.260 laki-laki dan 999.214 perempuan, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), Kotak Suara Keliling (KSK), dan Pos sebanyak 3.059.
Ketujuh negara tersebut, yakni Malaysia, Arab Saudi, Belanda, Hong Kong, Singapura, Taiwan dan Australia. Sedangkan 12 wilayah yang dimaksud, adalah enam wilayah di Malaysia, sisanya masing-masing negara satu wilayah.
Enam wilayah di Malaysia, yakni Kuala Lumpur, Johor Baru, Kinabalu, Tawau, Penang, dan Kunching. Sedangkan enam wilayah lainnya ada di Singapura, Taipe, Hong Kong, Sydney, Jeddah dan Den Haag.
“Kenapa di Malaysia lebih banyak, karena ada 2 juta warga negara Indonesia di sana. Sisanya di Arab Saudi, Belanda, Hong Kong, Taipe, dan Australia,” paparnya.
Menurut Krishna, penguatan personel di 12 wilayah ini berdasarkan hasil asesmen Polri pada Pemilu 2019. Di mana terjadi berbagai kendala, seperti antrean para WNI yang mau memilih, terjadi kekacauan di TPS di Hong Kong, surat suara di Malaysia tercoblos, surat suara yang nyasar dan berbagai permasalahan lainnya.
Selain itu, jumlah pemilih di 12 wilayah ini terbilang lebih banyak dibanding TPSLN lainnya di 128 negara bagian yang diamankan oleh Polri.
“Yang prioritas kami itu yang jumlah warga negara Indonesia-nya besar dan pengalaman asesmen pemilu lalu ada beberapa kendala, Polri mau atasi kendala itu agar tidak terjadi di tahun ini,” tutur Krishna dikutip Antaranews. (06)