Perdagangan Indonesia-India Gunakan Mata Uang Lokal

India
ilustrasi mata uang Rupee - India (istimewa)

JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID – Penggunaan mata uang lokal, disepakati Bank Indonesia (BI) dan Reserve Bank of India (RBI),
Rupiah dan Rupee, dalam transaksi bilateral.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Gubernur Bank of India Perry Warjiyo dan Gubernur Reserve Bank of India Shaktikanta Das, di Mumbai, India, Kamis, 7 Maret 2024.

“Perjanjian ini mencakup transaksi berjalan, transaksi modal yang diperbolehkan, serta transaksi ekonomi dan keuangan lainnya yang disepakati kedua otoritas,” terang Asisten Gubernur, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono.

Penggunaan mata uang lokal diharapkan dapat berkontribusi dalam mendorong perdagangan antara Indonesia dan India, memperdalam integrasi keuangan, dan memperkuat hubungan sejarah, budaya, dan ekonomi yang telah terjalin antara kedua negara.

BACA JUGA  Bangun SUTT Bima-Sape Senilai Rp 120 Miliar, PLN Perkuat Keandalan Listrik Pulau Sumbawa

Erwin menjelaskan penggunaan mata uang lokal akan mengurangi biaya transaksi dan meningkatkan efisiensi waktu penyelesaian transaksi.(Jaringan AT/06)