“Saya berharap agar Dewan Kehormatan dapat lebih berpikir jernih dan positif dalam membuat rilis di masa mendatang.”
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sayid Iskandarsyah buka suara terkait siaran pers yang dikeluarkan Dewan Kehormatan PWI Pusat pada Sabtu (6/4/2024).
Dalam keterangan tertulis, Minggu (7/4/2024), Sayid menyatakan bahwa klarifikasi tersebut disampaikan untuk menghindari persepsi negatif terhadap PWI Pusat serta memastikan bahwa semua informasi yang disampaikan sesuai dengan fakta sebenarnya.
Sayid menyatakan bahwa dirinya sebagai Sekjen PWI Pusat tidak pernah memberi keterangan apapun kepada Dewan Kehormatan (DK). Ia menegaskan, tidak ada keterangan yang diberikan olehnya kepada DK PWI.
Ia menyebut hanya Ketua Umum dan Bendahara Umum yang memiliki wewenang untuk memberikan klarifikasi.
“Jadi tidak tepat apabila disebut Pengurus Harian yang dipanggil untuk klarifikasi,” ujarnya.
Sayid menyoroti beberapa poin yang dinilainya perlu diluruskan untuk menghindari mis-konsepsi dan fitnah. Salah satu poin penting yang diklarifikasi adalah terkait kerja sama antara PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN soal penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Sayid menyebut PWI Pusat telah melakukan UKW di 10 provinsi dengan dukungan dana sebesar Rp6 miliar dari Forum Humas BUMN dan masa waktunya Desember 2023 dan Januari 2024. Seluruh kegiatannya telah dilaporkan sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani.
Terkait penggunaan anggaran, lanjutnya, dari total dana yang diterima sebesar Rp 4,6 miliar telah digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk UKW dan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI). Penggunaan keuangan tersebut dapat diverifikasi melalui bagian keuangan PWI.
“PWI Pusat akan menyelenggarakan lagi UKW di 10 provinsi, dimulai dari Nabire pada 17-18 April, berlanjut ke UKW di Riau, Sumsel, Kepri, Sulteng, Sultra dst sampai akhir Mei. Dan ada dua rencana Sekolah Jurnalisme Indonesia di Lampung. Anggarannya dari kas PWI Pusat dari sisa kegiatan UKW sebelumnya,” ungkapnya.
“Termasuk pelunasan Rp 1,4 milyar yang juga akan dipakai untuk UKW di 19 provinsi yang belum dilakukan UKW,” sambungnya.
Sayid juga menyampaikan rencana kegiatan PWI Pusat yang mencakup pelaksanaan UKW di beberapa provinsi dan SJI di Lampung. Semua anggarannya berasal dari sisa kegiatan sebelumnya.
Dalam keterangannya, ia juga menyampaikan terjadi kekeliruan dalam pernyataan yang menyebutkan bahwa sekitar Rp2,9 miliar tidak jelas penggunaannya. Menurutnya, angka tersebut tidak akurat dan telah melahirkan fitnah terhadap PWI Pusat.
“Saya berharap agar Dewan Kehormatan dapat lebih berpikir jernih dan positif dalam membuat rilis di masa mendatang,” harapnya.
Sebelumnya, DK PWI Pusat menyampaikan siaran pers yang mengatakan bantuan yang diberikan Kementerian BUMN untuk mendukung kegiatan UKW gratis di 30 provinsi di Indonesia harus diterima utuh oleh organisasi.
“Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara, 7 November 2023,” ungkap Ketua DK PWI Pusat Sasongko Tedjo dalam siaran pers, Sabtu (6/4/2024).(PR/01)


