Pemkab Sidoarjo Teken Perjanjian dengan BUMN Sektor Sampah

BUMN
Guna menguatkan pengawasan dan sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kabupaten Sidoarjo (Foto:Humas Pemkab Sidoarjo)

SIDOARJO, SUDUTPANDANG.ID –Guna menguatkan pengawasan dan sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kabupaten Sidoarjo resmi menandatangani perjanjian kerjasama di sektor pengelolaan sampah.

Penandatanganan itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, yang juga dihadiri oleh Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi SH., M.Kn, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo.

Kemenkumham Bali

Kerjasama ini adalah bagian dari aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang didorong oleh Tim Nasional Stranas PK. Dalam perjanjian ini, PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Malang, Kabupaten Bangkalan, dan Provinsi Jawa Timur untuk pemanfaatan hasil pengolahan sampah.

BACA JUGA  BUMN Jadi Koperasi Dinilai Bisa Mengganggu Keseimbangan Ekonomi

Menurut Koordinator Stranas PK, Pahala Nainggolan, yang juga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI, kegiatan ini merupakan output ke-4 dari aksi Penguatan Pengawasan BUMN dan BUMD.

“Aksi ini penting untuk meningkatkan pengawasan terhadap badan usaha pemerintah yang belum optimal. Selain penandatanganan perjanjian, acara ini juga melibatkan arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri BUMN untuk memperluas kerjasama di seluruh daerah di Indonesia,” ujar Pahala dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/8/2024).

Pengolahan sampah dan pertambangan merupakan isu krusial yang dihadapi banyak daerah di Indonesia. Masih banyak daerah yang menangani sampah dengan metode yang tidak ramah lingkungan, seperti pembakaran terbuka atau pembuangan sembarangan yang dapat mencemari lingkungan.

BACA JUGA  Wapres Sampaikan Nasihat Pernikahan Kaesang-Erina Gudono

Stranas PK mendorong pengimplementasian kerjasama di dua sektor ini untuk mengatasi permasalahan tersebut, sembari memberdayakan BUMD dalam mengolah energi terbarukan.

Sementara itu, Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi mengungkapkan keyakinannya bahwa kerjasama ini akan membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan sampah di kabupaten tersebut.

“Pengelolaan sampah harus didasarkan pada asas tanggung jawab, keberlanjutan, manfaat, keadilan, ekonomi, dan kesadaran. Kami berkomitmen untuk memastikan adanya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan,” jelas Subandi.

Penandatanganan kerjasama ini merupakan bukti nyata komitmen Sidoarjo dalam membangun lingkungan yang lebih baik melalui kolaborasi dengan BUMN. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Sidoarjo dapat lebih terencana dan efektif, memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat setempat.(ACZ/04)