Pemkab Asahan Bahas Lanjutan Internal Desk Pilkada Tahun 2024

Internal Desk Pilkada
Pemkab Asahan Bahas Lanjutan Internal Desk Pilkada Tahun 2024 (Foto:Humas Pemkab Asahan)

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID –Pjs Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M. Si. Pimpin Rapat Lanjutan Internal Desk Pilkada Tahun 2024 di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan. (24/10/2024).

Dalam rapat tersebut, Bupati Asahan tegaskan pentingnya peran Pemerintah Daerah mengenai Desk Pilkada sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.

Kemenkumham Bali

Bahkan ia menjelaskan pentingnya pemetaan masalah dan isu-isu yang ada di masyarakat dan membuat laporan sesuai dengan peraturan Permendagri, juga merekam semua hal yang terjadi dari awal hingga selesai pemilihan kepala daerah. Merencanakan antisipasi kejadian yang terjadi dengan membuat simulasi.

BACA JUGA  Bupati Asahan Berikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Asahan

Diakhir rapat beliau berharap semua OPD ikut terlibat terutama Bagian Pemerintahan dan Kesbangpol selalu berkoordinasi pada kegiatan Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.

Pada internal Desk Pilkada ini tampak hadir sekertaris daerah, asisten Administrasi umum, Staf Ahli, Kepala Bapeda, Kepala Kesbangpol, Kepala BKPSDM, Plt. Kadis Kominfo Kabupaten Asahan.(MA/04)