ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID –Pjs Bupati Asahan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Oktoni Eriyanto, M.M Kabupaten Asahan menggelar rapat dengan Komisi Informasi Sumatera Utara, yang dihadiri Kepala Dinas Kominfo, Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, serta tamu undangan lainnya di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (30/10/2024).
Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, Muhammad Safii Sitorus, SH menyampaikan masih adanya kekurangan koordinasi PPID dan OPD. Oleh karena itu Pjs. Bupati harus memerintahkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk membentuk PPID dan meningkatkan pelayanan di Kabupaten Asahan lebih baik terutama dalam pemeriksaan kesehatan.
“Kami berharap layanan fasilitas yang diberikan bisa menjadi digital dan mudah diakses sehingga masyarakat yang tinggal jauh dari kota bisa dipermudah. Mereka juga akan turut memantau keterbukaan akses pelayanan fasilitas tersebut,” ujar Safii
Sementara itu, Ir. Oktoni Eriyanto, M.M selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan mewakili Bupati Asahan menyampaikan kepada Kadis Kominfo untuk terus mengejar ke pusat mengenai proyek-proyek yang mungkin akan diserahkan kepada Kabupaten Asahan dan secara serius melaksanakan pengarahan perangkatnya.
Semua bertahap di zaman digitalisasi, seperti program pertama Kabupaten Asahan yaitu digitalisasi birokrasi.
Lebih lanjut Oktoni menyarankan Komisi Informasi untuk mencatat apa saja yang harus dilakukan Kabupaten Asahan dan apa saja yang dibutuhkan Kabupaten Asahan.
“Rekomendasi dari Komisi Informasi tersebut akan dimasukkan kedalam program kerja di Kabupaten Asahan melalui Kominfo secara bertahap dari yang prioritas sehingga masyarakat tidak akan kesulitan menghubungi kabupaten” ujarnya.
Lalu, Kadis Kominfo Asahan, Arbian Ariadi Tanjung SE, MH juga menjelaskan program-program dan aplikasi yang telah dijalankan di Kabupaten Asahan. Agar program kerja bisa berjalan dengan baik diperlukan juga penguatan PPID dari dinas.(MA/04)