Kejati DKI Selamatkan Keuangan Negara Rp2 Triliun di Tahun 2024

Kejati DKI
Kejati DKI Selamatkan Keuangan Negara Rp2 Triliun di Tahun 2024 (Foto: Humas Kejati DKI)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKI), dibawah pimpinan Patris Yusrian Jaya bisa dibilang sukses besar menyelamatkan keuangan negara. Pasalnya, kinerja tahun 2024, korp Adhyaksa di lima wilayah berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui bidang Pidana Khusus dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebesar, Rp 2 Triliun untuk kinerja tahun 2024.

Kinerja positif yang makin membuat harum nama korps Kejati DKI diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Syahron Hasibuan tentang capaian kinerja bidang pidana khusus Kejati DKI 2024, pengembalian kerugian negara kepada wartawan di gedung Kejati DKI, Rabu (11/12/2024).

Kemenkumham Bali

“Kerugian keuangan berdasarkan putusan perkara korupsi yang inkract dari lima Kejari, total sebesar Rp.1.008.910.670.237, USD 11.724,859.61 dan SGD2,433,934,24,” kata Syahron Hasibuan terkait kinerja bidang Pidana Khusus yang dipimpin Syarif

BACA JUGA  Polres Tegal Cek Kesiapan Kendaraan Saat Jelang Libur Nataru 2023

Kasie Penkum Kejati DKI menambahkan, terkait pengembalian kerugian negara di tahap penyidikan dan penuntutan, Kejati DKI menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 93.218.707.317
Begitu pula pembayaran uang pengganti sebesar Rp140.963.510.721 dan USD 10.000.

“Terakhir jumlah pengembalian kerugian negara sebesar Rp 234.182.218.038,” tukasnya.

Sementara bidang perdata dan tata usaha negara, Syahron mengungkapkan melalui upaya litigasi dan non-litigasi, jaksa pengacara negara (JPN) mampu memulihkan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

“Sedangkan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan melalui JPN baik jalur litigasi maupun non-litigasi hampir mencapai Rp 1 triliun,” beber Syahron.

Perlu diketahui itu baru untuk bidang Pidsus dan Datun, belum lagi Bidang Pidana Umum yang akan dibeberkan dalam waktu dekat terkait pencapaian kinerja mereka di tahun 2024 yang sebentar lagi akan berakhir.(PR/04)