Jadi Korban Penipuan Umrah, Della Puspita Laporkan Rekan Bisnis

Della Puspita
Artis Della Puspita (Foto: Instagram/@dellapuspita00)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Artis Della Puspita resmi melaporkan mantan rekan bisnisnya, pengelola perusahaan travel umrah bernama Prashya Asmarandana atau Aca Prayogi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang dikelola oleh terlapor, pada Kamis (20/2/2025).

Hal itu dilakukan Della Puspita lantaran dirinya merasa tak ada itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan masalah tersebut. Padahal, selain batal berangkat, uang yang sudah disetorkannya pun tak kunjung dikembalikan sampai saat ini.

Kemenkumham Bali

“Karena tidak ada itikad baik yang dilakukan, jadi aku melaporkan teman aku sendiri atas dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah. Yang aku laporkan itu namanya Prashya Asmarandana alias Aca Prayogi,” ujar Della Puspita di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA  Wartawan Ekonomi Jadi Korban Begal di Kawasan Sudirman Jakarta Pusat

Rupanya Della tak mengambil tindakan sendiri, pemain sinetron Amanah Wali 9 itu juga mengklaim jika sudah mendapat surat kuasa dari beberapa korban lain untuk membuat laporan. Setelah membuat laporan, Della Puspita menunggu tindakan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

“Aku sudah bikin LP, Insyaallah prosesnya tinggal menunggu BAP. Yang lainnya nanti maraton, korban-korban yang lain juga akan dipanggil. Karena kasusnya bukan cuma keberangkatan umrah aja, tapi sampai berimbas ke vendor-vendor ya,” ungkapnya.

Della juga menduga, artis berinisial A tidak bertindak sendiri, melainkan terlibat dalam jaringan sindikat penipuan yang berkedok perjalanan umrah.

“Apabila ini benar sindikat, semoga semuanya bisa terbongkar. Siapa tahu ada rekan-rekannya yang juga terlibat,” ujarnya.

BACA JUGA  Tersangka Kasus Korupsi-TPPU PT Baruna Tirta Prakasya Segera Disidang

Diketahui, Della Puspita sempat bercerita jika dirinya menjadi korban dugaan tindak penipuan umrah. Dalam kasus ini, Della dan jamaah lainnya mengalami kerugian mencapai Rp390 juta.

Della menyebut jika terlapor sempat memberikan 5 unit mobil sebagai jaminan. Namun ternyata, setelah ditelusuri kepemilikan mobil tersebut tertulis atas nama orang lain.(04)