Ribuan Ojol dan Kurir Daring Siap Geruduk Istana, Protes Tarif dan Regulasi

ribuan ojol demo
ilustrasi

“Kami tidak sendiri. Ini akan menjadi gerakan rakyat bersama yang menuntut keadilan atas sistem digital yang tidak berpihak pada pekerja lapangan.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sekitar 50 ribu pengemudi transportasi daring (ojol) dan kurir online yang menamakan diri sebagai “korban aplikator” dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran untuk kembali menyuarakan protes tarif dan regulisi. Ribuan ojol dan kurir daring akan menyambangi depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (21/7/2025) pukul 13.00 WIB.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa unjuk rasa ribuan ojol kali ini akan menjadi salah satu yang terbesar, sebagai bentuk akumulasi kekecewaan terhadap pemerintah.

“Aksi ini adalah respons atas sikap Kementerian Perhubungan yang kami nilai tidak tegas dan lamban menanggapi persoalan yang telah berkali-kali kami sampaikan. Tuntutan kami terus diabaikan,” ujar Igun di Jakarta, Minggu (20/7).

BACA JUGA  Ma'ruf Amin: Pemimpin Terpilih Pemilu 2024 Mesti Berkomitmen Dorong Kemajuan Otda

Tak hanya menyasar Istana Negara, massa ribuan ojol juga akan bergerak ke kawasan Gedung Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan.

Aksi ojol dan kurir ini, lanjut Igun, dilatarbelakangi oleh kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif ojek online hingga 15 persen, yang dinilai tidak berpihak pada pengemudi.

“Pemerintah harus menjawab, mereka berpihak kepada rakyat atau justru ke perusahaan aplikator. Lima tuntutan utama kami sampai sekarang belum dijawab secara konkret,” tambahnya.

Adapun lima tuntutan dalam aksi bertajuk “Aksi 217 Istana” tersebut meliputi: penerbitan Undang-Undang Transportasi Online, penetapan regulasi tarif layanan antar dan makanan, audit investigatif terhadap aplikator, penghapusan sistem multi-order, serta peninjauan ulang kebijakan-kebijakan yang merugikan pengemudi.

BACA JUGA  Desak Dihentikan, Sekjen PBB: Larangan Uji Coba Nuklir Mengikat Secara Hukum

Peserta aksi tak hanya berasal dari kalangan pengemudi, tetapi juga kelompok buruh, mahasiswa, pelajar, pengguna layanan transportasi daring, hingga pelaku usaha UMKM yang ikut terdampak.

“Kami tidak sendiri. Ini akan menjadi gerakan rakyat bersama yang menuntut keadilan atas sistem digital yang tidak berpihak pada pekerja lapangan,” tegas Igun.

Selain turun ke jalan, para pengemudi juga diminta untuk melakukan offbid massal atau mematikan aplikasi selama aksi berlangsung sebagai bentuk solidaritas dan tekanan ekonomi terhadap aplikator.

Igun menegaskan, bila pemerintah tidak segera menanggapi tuntutan mereka, aksi akan terus digelar secara masif hingga akhir tahun.

“Selama tuntutan kami tidak direspons oleh Menteri Perhubungan maupun Presiden, Aksi 217 bukan akhir. Akan ada aksi bergelombang dari Agustus hingga Desember 2025, di seluruh wilayah Indonesia bersama aliansi pengemudi online dari berbagai daerah,” pungkasnya.(01)