JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin membenarkan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag yang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme. ASN tersebut berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Aceh.
“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme,” ujar Kamaruddin dalam keterangan tertulis, Minggu (10/8/2025).
Kamaruddin menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Aceh.
Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Densus 88 dalam menangkap oknum pegawai Kemenag yang diduga terlibat terorisme, dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
“Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” tegasnya.
Ia menyatakan, pihaknya akan kooperatif memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh Densus 88 dalam proses penegakan hukum. Ia juga kembali menegaskan bahwa keterlibatan oknum Kemenag dalam gerakan terorisme tidak dapat ditolerir dan pihaknya akan memberikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin menyatakan akan memperkuat upaya pencegahan agar ASN tidak terlibat dalam gerakan terorisme melalui penguatan moderasi beragama dan internalisasi kurikulum cinta tanah air.
Ia juga berpesan kepada seluruh ASN Kemenag untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjaga NKRI adalah kewajiban kita hingga akhir hayat,” pungkasnya.
Penangakapan
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris, salah satunya ASN di lingkungan Kemenag. Penangkapan berlangsung antara 17 Juli hingga 5 Agustus 2025 di beberapa wilayah, yakni Aceh, Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah.
Pada 17 Juli 2025, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris. Pertama adalah UB yang ditangkap di Berau, Kalimantan Timur. UB diduga memegang posisi ketua dalam struktur organisasi teror dan pernah mengikuti pelatihan fisik dalam kelompok tersebut.
“Terduga teroris kedua adalah LA yang ditangkap di Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah. LA diduga anggota kelompok teror yang rutin mengikuti pertemuan dan pembinaan internal,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/8/2025) lalu.(01)