Kemenkum Gelar IP Expose 2025: Dorong Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa ke Pasar Global

Avatar photo
Kemenkum Gelar IP Expose 2025: Dorong Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa ke Pasar Global
Foto:Dok.Kemenkum

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kementerian Hukum (Kemenkum) RI menggelar Intellectual Property Expose (IP Expose) Indonesia 2025 di Convention Hall, Gedung SMESCO, Jakarta, Rabu (13/8/2025). Mengusung tema Memajukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa”, kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk menegaskan peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong inovasi, kreativitas, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Acara dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Direktur Jenderal WIPO, Kepala BRIN, Wakil Menteri Hukum Edward O.S. Hiariej, Wakil Menteri Koperasi dan UKM, serta jajaran pimpinan tinggi Kemenkumham.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum I Nengah Sukadana, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Isya Nalapraja.

BACA JUGA  Pemkab Asahan Dorong Nelayan Budidaya Kerang Dara di Silo Baru

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan bahwa perlindungan KI memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Permohonan KI global melonjak 102,6 persen dalam kurun 2014-2023, menandakan pergeseran dunia menuju ekonomi berbasis inovasi,” ujarnya.

Meski paten tumbuh pesat, merek dagang tetap mendominasi, sementara hak cipta mencatat kenaikan paling tajam  dari 5.973 permohonan pada 2015 menjadi 178.138 pada 2025.

Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati, menegaskan bahwa tema kegiatan ini selaras dengan agenda transformasi digital nasional. Menurutnya, penguatan ekosistem KI perlu dilakukan melalui literasi publik, inovasi digital, dan perlindungan hukum yang kokoh.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM menekankan bahwa tema “Elevating Indonesia’s IP to the World” bukan sekadar slogan, melainkan komitmen menjadikan KI sebagai pilar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

BACA JUGA  Polres Kediri Gerak Cepat Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda

“IP Expose ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. Program unggulan seperti IP Talks, IP Workshop, IP Business Matching, IP Exhibition, dan IP Contest dirancang untuk mempertemukan inventor dengan investor, pelaku UMKM dengan mentor bisnis, serta kreator muda dengan pasar global,” tegasnya.

Kegiatan ini juga menandai peluncuran program pemanfaatan sertifikat KI sebagai jaminan kredit, hasil kerja sama Kemenkum, Kementerian Koperasi dan UKM, serta BRI. Skema ini mencakup merek dagang, paten, desain industri, dan hak cipta, sebagai bentuk dukungan pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif.

Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyatakan bahwa IP Expose memberi wawasan strategis mengenai bagaimana perlindungan KI dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya di daerah.

BACA JUGA  Digelar IKAHI dan Kimia Farma, Hakim PN Jaktim Ikuti 'Medical Check Up'

“Melalui IP Expose, kita dapat melihat langsung bagaimana karya kreatif dan inovatif anak bangsa memperoleh perlindungan hukum sekaligus membuka peluang bisnis yang lebih luas. Ini penting untuk mendorong UMKM Bali agar lebih berdaya saing di pasar nasional maupun global,” ujarnya.(One/01)