JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dalam usia satu dekade (10 tahun) media Sudut Pandang (majalah dan portal berita), Kepala Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taipei (Taipei Economic and Trade Office/TETO) di Indonesia, Bruce Hong, menyatakan bahwa Sudut Pandang telah membantu menjadikan Taiwan lebih dikenal di Indonesia.
“Kami menyampaikan terima kasih yang mendalam atas pemberitaan-pemberitaan yang dibuat oleh Sudut Pandang tentang Taiwan selama ini,” katanya melalui sambutan yang disampaikan secara daring (online) yang dikutip di Jakarta, Ahad (7/9/2025).
TETO dalah kantor perwakilan resmi Pemerintah Taiwan di Indonesia yang berfungsi layaknya kedutaan besar (kedubes), yakni mengurus layanan konsuler, visa, perdagangan, dan hubungan bilateral antara Indonesia dan Taiwan, karena tidak ada hubungan diplomatik formal di antara keduanya.
Misi TETO adalah mengurus kepentingan Republic of China (Taiwan) dan untuk memromosikan hubungan bilateral antara Indonesia dan Republic of China (Taiwan) .
Bruce Hong dalam sambutan secara daring (online) pada seminar yang bertema “Implikasi Tindak Pidana Korupsi Terhadap Hukum dan Ekonomi” dalam rangka perayaan hari ulang tahun (HUT) yang ke-10 media massa tersebut di Jakarta, Sabtu (6/9) menyatakan dalam satu dekade terakhir, media Sudut Pandang telah menjadi salah satu platform media yang penting.
“Dan telah mendukung kegiatan-kegiatan TETO melalui pemberitaan-pemberitaannya yang professional,” katanya.
Ia mengemukakan bahwa Sudut Pandang telah membantu menjadikan Taiwan lebih dikenal di Indonesia antara lain di bidang perdagangan, kebudayaan dan teknologi serta pendidikan.
Ditegaskannya bahwa yang lebih penting lagi adalah bahwa media Sudut Pandang telah membangun jembatan yang menghubungkan masyarakat kedua pihak dan memperkuat persahabatan.
“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan rasa terima kasih yang tulus dan mengucapkan selamat ulang tahun kepada Sudut Pandang,” kata Bruce Hong.
Seminar nasional yang digagas media Sudut Pandang (majalah dan portal berita) dalam menyambut satu dekade atau HUT ke-10 media ini mendapat dukungan lembaga konservasi “ek-situ” (di luar habitat alami) Aviary Park Indonesia, yang juga merupakan taman konservasi burung dan kupu-kupu, Lezza (Unirama Group) dan Alfamart di di “The Tavia Heritage Hotel, Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu (6/9/2025). FOTO: HO-sudutpandang.id
Artikel ini telah tayang di sudutpandang.id dengan judul Aviary Park Indonesia-Lezza-Alfamart Dukung Seminar Satu Dekade Media Sudut Pandang, Baca selengkapnya: https://sudutpandang.id/aviary-park-indonesia-lezza-alfamart-dukung-seminar-satu-dekade-media-sudut-pandangBanjir Dukungan
Dalam menyambut satu dekade atau HUT ke-10 media ini, “banjir” dukungan dilakukan oleh sejumlah pihak dan mitra kerja sama.
Di antara dukungan itu adalah darilembaga konservasi “ek-situ” (di luar habitat alami) Aviary Park Indonesia, yang juga merupakan taman konservasi burung dan kupu-kupu, Lezza (Unirama Group) dan Alfamart.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan dari Aviary Park Indonesia, Lezza dan Alfamart yang terus memberikan dukungan bagi media Sudut Pandang,” kata Pemimpin Redaksi (Pemred) Majalah Sudut Pandang dan portal berita sudutpandang.id disela-sela seminar hukum nasional bertema “Implikasi Tindak Pidana Korupsi Terhadap Hukum dan Ekonomi” di “The Tavia Heritage Hotel, Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu (6/9).
Ia menjelaskan dalam seminar pada HUT ke-10 media Sudut Pandang atau satu dekade itu, dihadirkan empat narasumber yakni, pakar hukum pidana, advokat senior, dosen di sejumlah perguruan tinggi dan pengamat hukum Prof Dr Suhandi Cahaya, SH, MH, MBA, Sekjen Komite Nasional Masyarakat Madani (KNMM) Dr Andi
Muhammad Yasin, SH, M.Kn, C.L.A.
Selain itu, narasumber lainnya yakni dua praktisi hukum (advokat), yakni H Muhammad Yuntri, SH, MH yang juga Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan Jhon SE Panggabean, SH, MH.
Empat narasumber itu dipandu moderator Dr Aat Surya Safaat, wartawan senior yang menjadi Direktur Pemberitaan LKBN ANTARA tahun 2016 dan Kepala Biro ANTARA di New York, AS (1993-1998).
Dalam lintasan sejarah, menurut Umi Sjarifah, Majalah Sudut Pandang di bawah naungan PT Majalah Sudut Pandang, kini telah melewati satu dekade perjalanan.
Majalah Sudut Pandang hadir sebagai ruang untuk menyuarakan cerita yang sering luput dari perhatian media arus utama, terutama dalam ranah hukum.
Dari majalah cetak, pengelola terus berinovasi dengan meluncurkan platform digital berupa portal berita Sudutpandang.id, yang bersama majalah cetak telah resmi terverifikasi dan tersertifikasi oleh Dewan Pers.
“Ini menjadi bukti komitmen kami terhadap profesionalisme, integritas, dan etika jurnalistik,” katanya.
“Semangat jurnalisme jangan pernah padam. Saya percaya bahwa media yang berani dan jujur adalah pondasi penting dalam memperjuangkan keadilan di tengah derasnya arus informasi dan disrupsi teknologi,” tambahnya.
Satu dekade menjaga perjalanan Sudut Pandang bukan hanya tentang bertahan, tapi juga tentang terus belajar, beradaptasi, dan berkontribusi pada ruang publik yang sehat dan bermakna.
Umi Sjarifah menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim Sudut Pandang yang berdedikasi, serta para pembaca dan mitra yang setia bersama dan telah menjadi inspirasi.

Sejumlah pihak lain yang memberikan dukungan adalah Benana Merim, Kesya Mandiri, The Tavia Heritage Hotel dan beberapa kantor firma hukum dan tokoh tokoh senior advokat.
Di antaranya adalah guru besar yang juga advokat Prof Dr Suhandi Cahaya, SH, MH, Muara Karta, SH, MM, Presiden Kongres Advokat Indonesia H Muhammad Yuntri, SH, MM, Dr Andi Muhammad Yasin, S.H., M.Kn., Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum, Dr Susilo Lestari, SH, MH, Carrel Ticualu, SE, SH, MH, Prof Dr O.C Kaligis, M. Taufik, SH, Deni Bakri, SH, MH, Romo Andi Rojali, Kurnianto Purnama, SH, Rudianto Manurung, SH, MH, Stefanus Gunawan, SH, MH, Suherman Mihardja, SH, MH, Ir Tundra Meliala, MM, GRCE, Dadang Rachmat, SH.
Kemudian, Dr Budi Nugraha, Teguh Ariyanto, SH, M.Kn., MH, Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), Pengurus Peradi SAI Jakarta Utara, jurnalis di lingkup Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, PN Jakarta Utara, PN Jakarta Timur, mahasiswa Magister Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (MH Unsurya) dan beberapa pihak lainnya. (Red/02)