“Ke depan, kita ingin melihat penegak hukum yang benar-benar berdiri di atas keadilan. Bukan sekadar slogan, tetapi diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.”
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Advokat senior Jhon SE Panggabean, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan sistem, melainkan harus dimulai dari kesadaran pribadi. Ia menekankan, integritas individu menjadi fondasi utama dalam upaya membangun penegakan hukum yang bersih.
“Korupsi tidak akan pernah hilang kalau kita hanya menyalahkan sistem tanpa memulainya dari diri sendiri. Aparat penegak hukum, baik hakim, jaksa, advokat, maupun polisi, harus berani berkata tidak pada penyalahgunaan kewenangan,” ujar Jhon dalam Seminar Hukum bertajuk “Implikasi Tindak Pidana Korupsi terhadap Hukum dan Ekonomi” yang digelar Media Sudut Pandang dalam rangka HUT ke-10 di The Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2025).
Menurut Jhon, integritas tidak dapat dipisahkan dari moralitas. Aparat penegak hukum seharusnya menjadi teladan, bukan bagian dari masalah.
“Tidak pantas ada pengampunan bagi penegak hukum yang menyalahgunakan kewenangannya. Hakim yang biasanya mengadili kini malah diadili, jaksa yang berwenang menuntut justru dituntut, advokat yang membela kebenaran malah ikut terjerat. Ini ironi yang merusak kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, dalam ajaran agama apa pun tidak ada pembenaran untuk mengambil hak orang lain. Karena itu, pelanggaran yang dilakukan aparat penegak hukum tidak boleh ditoleransi.
“Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Jangan ada alasan untuk memberi kelonggaran apalagi pengampunan,” tegasnya.
Kritik untuk Perbaikan Sistem
Jhon menilai, persoalan oknum aparat tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi melemahkan sistem hukum secara keseluruhan.
“Jika aparat yang seharusnya mengawasi justru ikut terlibat, siapa lagi yang bisa diandalkan? Penegakan hukum harus tegas, adil, dan konsisten,” katanya.
Meski kritiknya keras, Jhon menegaskan bahwa pernyataannya ditujukan untuk mendorong reformasi nyata dalam dunia hukum. Ia berharap forum akademis seperti seminar hukum dapat menjadi momentum membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya membersihkan lembaga penegak hukum dari praktik koruptif.
“Ke depan, kita ingin melihat penegak hukum yang benar-benar berdiri di atas keadilan. Bukan sekadar slogan, tetapi diwujudkan dalam perilaku sehari-hari,” pungkasnya.
Seminar hukum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Prof. Dr. Suhandi Cahaya, S.H., M.H., M.B.A.; Jhon SE Panggabean, S.H., M.H.; H. Muhammad Yuntri, S.H., M.H.; serta Dr. Andi Muhammad Yasin, S.H., M.Kn., C.L.A. Diskusi dipandu oleh Dr. Aat Surya Safaat, M.M.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Media Sudut Pandang, Umi Sjarifah, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan media selama satu dekade terakhir.
“Perjalanan panjang ini merupakan hasil kerja tim yang solid di tengah tantangan disrupsi media. Seminar merupakan bagian dari rangkaian dari perayaan HUT Majalah Sudut Pandang yang kami adakan setiap tahun,” ujarnya.(01)