BALI, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menggelar sosialisasi optimalisasi pelayanan penumpang internasional melalui aplikasi All Indonesia dan Electronic Visa on Arrival (e-VOA). Kegiatan berlangsung di Hotel Hilton Garden Inn Bali, Rabu (24/9/2025), dengan dihadiri berbagai pemangku kepentingan sektor keimigrasian dan pariwisata.
Hadir dalam acara tersebut antara lain perwakilan Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Bea Cukai Ngurah Rai, Balai Besar Karantina, Angkasa Pura Indonesia, Otoritas Bandara Wilayah IV, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Bali Tourism Board, ASITA Bali, HPI Bali, pengelola ground handling, serta sejumlah maskapai internasional yang beroperasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa transformasi digital dalam pelayanan publik merupakan keniscayaan di tengah meningkatnya mobilitas global. Menurutnya, aplikasi All Indonesia menjadi tonggak penting modernisasi layanan di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“All Indonesia adalah bentuk sinergi antara Imigrasi, Bea Cukai, Kesehatan, dan Karantina. Tujuannya menciptakan sistem pemeriksaan terpadu yang efisien, transparan, dan berbasis digital,” ujar Winarko.
Sesi sosialisasi dan diskusi dipandu oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Ferry Tri Ardhiansyah. Para narasumber memaparkan materi mengenai implementasi All Indonesia dan e-VOA dari berbagai sudut pandang instansi.
Dari sisi kepabeanan, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPP Bea Cukai Ngurah Rai, Bowo Pramoedito, menyampaikan bahwa tingkat penggunaan aplikasi All Indonesia telah mendekati 90 persen. Sebagian besar pengisian dilakukan sejak bandara keberangkatan, meski masih ada penumpang yang baru melengkapinya setelah tiba di Bali. Ia menekankan perlunya dukungan maskapai menjelang penerapan aturan wajib barcode pada 1 Oktober 2025.
Sementara itu, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, Gde Oki Rizky Aryandhika Heris, menjelaskan bahwa aplikasi All Indonesia berfungsi sebagai platform terpadu yang mengintegrasikan pelaporan keimigrasian, bea cukai, kesehatan, dan karantina.
“Seluruh proses kedatangan cukup dilakukan melalui satu aplikasi yang dapat diakses via web maupun mobile, sehingga lebih cepat, praktis, dan transparan,” ujarnya.
Materi terakhir disampaikan oleh Analis Hukum Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Mohammad Zulfikar, yang menyoroti perkembangan layanan visa di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa sistem manual kini telah beralih ke visa elektronik, termasuk e-VOA. Hingga 22 September 2025, tercatat sebanyak 5,4 juta visa telah diterbitkan, meningkat dari 4,9 juta pada tahun 2024.
Stakeholder lain, seperti Balai Besar Karantina, Dinas Pariwisata, hingga perwakilan maskapai internasional, juga memberikan masukan. Beberapa isu yang mengemuka antara lain kendala teknis pengisian aplikasi, antisipasi penumpukan penumpang, serta usulan integrasi pungutan wisatawan ke dalam sistem All Indonesia.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Ngurah Rai menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan terintegrasi, sekaligus menjaga kelancaran arus penumpang internasional di Bali.
“Keberhasilan integrasi layanan ini sangat bergantung pada kesiapan kita semua, baik dari sisi sumber daya manusia, infrastruktur, maupun pola koordinasi antarlembaga,” kata Winarko.(One/01)