AMKI Pusat Apresiasi Pengembalian ID Pers Jurnalis CNN Indonesia

Pilar Keempat yang Terluka. Jurnalis CNN Indonesia
Ketua Umum AMKI Pusat, Tundra Meliala (Foto: Dok.Pribadi)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat menilai keputusan Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden (Setpres) yang mengembalikan kartu liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, pada Senin (29/9), sebagai kebijakan yang patut diapresiasi.

Ketua Umum AMKI Pusat, Tundra Meliala, menyebut pengembalian ID Pers jurnalis CNN Indonesia tersebut menunjukkan adanya iktikad baik dari pemerintah untuk menjaga keterbukaan informasi sekaligus menjalin komunikasi yang lebih sehat dengan kalangan pers.

“Ini langkah bijak yang kami sambut positif. Pemerintah telah menunjukkan penghormatan terhadap kerja-kerja jurnalistik yang menjadi bagian penting dari demokrasi,” ujar Tundra Meliala, dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).

BACA JUGA  Halal Bihalal PDBN 2025, Fathan Subchi: Mari Kontribusi untuk Kampung Halaman

Tundra menambahkan, peristiwa pencabutan kartu sebelumnya sebaiknya dijadikan pembelajaran bersama agar tidak terulang kembali. Ia menegaskan, kemerdekaan pers merupakan amanah konstitusi dan diatur secara jelas dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Jurnalis berhak melakukan peliputan, termasuk mengajukan pertanyaan di forum resmi. Itu bukan hanya hak profesi, melainkan cara pers memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi,” katanya.

Lebih lanjut, Tundra mengingatkan pentingnya profesionalisme wartawan. Menurutnya, kualitas demokrasi akan terjaga jika insan pers melaksanakan tugas dengan mematuhi kode etik jurnalistik.

“AMKI Pusat akan terus mendorong sinergi positif antara pemerintah dan media. Menjaga kemerdekaan pers berarti memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan bermanfaat,” tutup alumnus Lemhanas PPRA 51 itu.(01)