ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) resmi melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan, guru sekolah rakyat, dan tenaga teknis khusus, Rabu (3/10/2025).
Prosesi pelantikan digelar secara daring melalui Zoom Meeting, diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai unit kerja di lingkungan Kemensos.
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang mewajibkan setiap calon PPPK mengikuti prosesi pelantikan sebagai bagian dari pengesahan administrasi dan legalitas kepegawaian.
Dalam sambutannya, Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf menegaskan bahwa pengangkatan PPPK tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan formasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun SDM profesional di bidang pelayanan sosial.
“Keberadaan aparatur yang berkompeten akan memastikan berbagai program sosial pemerintah tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat. PPPK adalah investasi jangka panjang untuk memperkuat sistem kesejahteraan sosial nasional,” tegas Syaifullah.
Pelantikan tersebut diikuti oleh peserta dari sejumlah unit kerja di bawah Kemensos, antara lain Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Ditjen Pemberdayaan Sosial, Inspektorat Jenderal, serta Pusat Pendidikan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial.
Di Kabupaten Asahan, pelantikan diikuti secara kolektif dari Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Sebanyak 83 orang PPPK resmi dilantik, terdiri atas 81 Pendamping Program Keluarga Harapan (PPKH), 1 Pekerja Sosial Keluarga, dan 1 Pelopor Perdamaian.
Pelaksanaan kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Asrul Wahid, beserta jajaran struktural sebagai bentuk dukungan terhadap para aparatur baru yang akan bertugas di berbagai wilayah Asahan.
Dalam keterangannya, Asrul Wahid menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan titik awal bagi para PPPK untuk mengemban amanah pelayanan sosial kepada masyarakat.
“Momen ini harus dimaknai sebagai awal tanggung jawab baru. Kami berharap para PPPK yang telah dilantik bekerja dengan dedikasi tinggi, menjunjung integritas, dan berkomitmen memperkuat pelaksanaan program perlindungan sosial di Asahan,” ujar Asrul.
Ia menambahkan, keberadaan PPPK diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan program kesejahteraan, terutama dalam memastikan Program Keluarga Harapan (PKH) berjalan optimal dan tepat sasaran.
Dengan dilantiknya ratusan PPPK baru di lingkungan Kementerian Sosial, termasuk 83 di Kabupaten Asahan, pemerintah berharap pelayanan publik di bidang sosial semakin kuat, cepat, dan berdampak luas bagi masyarakat kurang mampu.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Kemensos dalam memperkuat profesionalisme aparatur negara demi mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan sosial.(MA/04)