Laporan Turun, Harga Cabai di Medan Masih Tinggi: Operasi Pasar Dipertanyakan

Harga Cabai di Medan
Ilustrasi

“Perlu ada audit dan verifikasi terhadap laporan harga agar sesuai dengan kondisi di lapangan.”

MEDAN, SUDUTPANDANG.ID – Laporan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyebut harga cabai merah di Medan turun setelah pelaksanaan operasi pasar. Namun, hasil pemantauan di sejumlah pasar menunjukkan harga cabai masih tinggi.

Perbedaan data tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas intervensi pasar yang dilakukan pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Berdasarkan pantauan pada Sabtu (25/10/2025) dan Minggu (26/10/2025), harga cabai merah di beberapa pasar tradisional di Medan masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET).

Harga Cabai Merah di Pasar Sukaramai Rp70.000/Kg, Pasar Petisah Rp60.000 g Rp65.000, dan Pasar Simpang Limun Rp62.000-Rp75.000

Seorang pedagang di Pasar Sukaramai mengatakan, harga sempat turun selama operasi pasar berlangsung, tetapi kembali naik setelah pasokan terbatas.

BACA JUGA  Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029 Bertekad Tingkatkan Kegiatan OKK

“Waktu operasi pasar memang sempat turun, tapi setelah selesai naik lagi karena stok sedikit,” ujar seorang pedagang, Sabtu (25/10/2025).

Klaim Penurunan Harga

Direktur Utama PT Dhirga Surya, Ari Wibowo, menyampaikan bahwa harga cabai merah sempat turun setelah dilakukan operasi pasar di 21 titik distribusi di Kota Medan.

“Hari ini kami melakukan intervensi harga cabai merah. Saat ini harganya Rp35.000 per kilogram,” kata Ari di Pasar Petisah, Sabtu (25/10/2025).

Operasi pasar tersebut melibatkan PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ) serta PT PPSU.

Direktur PD AIJ, Swangro Lumban Batu, mengatakan, pengadaan cabai dari Jember, Jawa Timur, dilakukan atas instruksi Gubernur Sumut Bobby Nasution.

BACA JUGA  Selama 2023, 97 Ular di Belitung Dievakuasi BPBD Dari Rumah Warga

“Instruksi Gubernur agar harga cabai stabil. Pada awal Oktober 2025, harga sempat menembus Rp100.000 per kilogram,” kata Swangro.

Dari total 50 ton cabai yang dikirim, sebagian dilaporkan rusak. Sumber internal PD AIJ menyebut tingkat kerusakan berkisar 40–50 persen akibat tidak tersedianya fasilitas penyimpanan berpendingin selama pengiriman.

Pandangan Akademisi

Pendiri Ethics of Care, Farid Wajdi, menyatakan perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan operasi pasar dan distribusi cabai.

“Distribusi 500 kilogram cabai merah di satu pasar besar tidak berpengaruh banyak terhadap stabilitas harga secara keseluruhan,” ujar Farid di Medan, Minggu (26/10/2025).

Farid juga menyampaikan pentingnya verifikasi data harga oleh lembaga independen.

“Perlu ada audit dan verifikasi terhadap laporan harga agar sesuai dengan kondisi di lapangan,” katanya.

BACA JUGA  Wabup Sidoarjo Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Soroti Turunnya Partisipasi Pemilih Pilkada 2024

Hingga Minggu malam (26/10/2025), harga cabai merah di Kota Medan masih berfluktuasi. Pemprov Sumut belum menyampaikan keterangan resmi terkait hasil evaluasi operasi pasar maupun rencana lanjutan pengendalian harga.(Lentini/01)