DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID –Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Semarang (FH USM) melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dharmawangsa Kanwil Kemenkum Bali, Jumat (7/11) ini diikuti oleh 40 mahasiswa dan dua dosen pendamping.
Kunjungan FH USM tersebut menjadi ajang pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat fungsi kelembagaan serta praktik pelaksanaan tugas Kemenkum di tingkat daerah.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari dosen FH USM, Dr. Endah Pujiastuti, yang menyampaikan apresiasi atas penerimaan hangat dari pihak Kanwil Kemenkum Bali. Ia menilai kegiatan ini merupakan kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk memperoleh pemahaman nyata tentang birokrasi dan tata kelola hukum di Indonesia.
“Melalui KKL ini, kami berharap mahasiswa dapat belajar langsung dari praktik penyelenggaraan hukum di instansi pemerintah, sehingga teori dan praktik dapat berjalan selaras,” ujar Dr. Endah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, I Wayan Redana, mewakili Kakanwil mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta dan menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai wadah berbagi pengetahuan dan memperkuat jejaring akademik.
“Kunjungan ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk memperdalam pemahaman mengenai tugas dan fungsi Kementerian Hukum beserta dinamika perkembangannya,” tutur Redana.
Pada kesempatan tersebut, I Wayan Redana menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkum Bali merupakan perpanjangan tangan Kemenkum di daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kanwil memiliki peran penting dalam melaksanakan sebagian tugas pokok kementerian serta menjembatani kebijakan pemerintah pusat dengan implementasinya di daerah.
Struktur organisasi Kanwil Kementerian Hukum Bali terdiri atas satu Bagian Tata Usaha dan Umum serta dua Divisi yang saling mendukung guna mewujudkan tata kelola kelembagaan yang efektif dan akuntabel.
Dalam penjelasannya, Redana juga menyinggung perubahan nomenklatur kelembagaan pasca terbentuknya Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kini bertransformasi menjadi tiga kementerian, yakni Kemenkum, Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
“Transformasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola dan efektivitas pelaksanaan fungsi hukum nasional,” ujarnya.
Selain pemaparan kelembagaan, Redana juga menekankan pentingnya peran hak kekayaan intelektual (KI) dalam pembangunan nasional. Ia menyampaikan bahwa Indonesia terus memperkuat posisinya di tingkat global melalui komitmen yang dituangkan dalam Protokol Jakarta dan forum BRICS di Brasil.
“Hak kekayaan intelektual kini menjadi salah satu pilar pembangunan nasional sekaligus penguat kemitraan global, sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo,” kata Redana.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, serta Penyuluh Hukum Ahli Madya, I Gede Adi Saputra. Keduanya memberikan penjelasan lebih rinci mengenai tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Bali, termasuk mekanisme pelayanan hukum kepada masyarakat. Sesi tersebut berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan diskusi dari mahasiswa seputar isu-isu hukum di tingkat daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini dosen pendamping Fakultas Hukum Universitas Semarang, Efi Yulistyowati, serta sejumlah pejabat manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan sinergis antara dunia akademik dan instansi pemerintah dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum di Indonesia. Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis perguruan tinggi dalam menyiapkan sumber daya manusia hukum yang berintegritas, profesional, dan berwawasan kebangsaan.(One/01)

