DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kanwil Kemenkum Bali menegaskan komitmennya untuk memastikan hasil Analisis dan Evaluasi (AE) Hukum Wilayah Tahun 2025 memberikan dampak nyata terhadap penyempurnaan kebijakan hukum di daerah. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan AE Hukum yang digelar secara daring di Ruang Arjuna, Kanwil Kemenkum Bali, pada Rabu (12/11).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, menjelaskan bahwa fokus utama analisis dan evaluasi hukum ini adalah penyusunan laporan akhir serta penguatan tindak lanjut di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda).
“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan program AE Hukum 2025. Fokus kami saat ini adalah menyelesaikan laporan akhir dan memastikan rekomendasi hasil AE dapat dikawal implementasinya di tingkat Pemda,” ujar Mustiqo.
Sementara itu, Koordinator Analisis dan Evaluasi Hukum Kanwil Kemenkum Bali, I Putu Surya Dharma, menyatakan bahwa kegiatan AE tidak boleh berhenti pada tahap administratif.
“Pelaksanaan AE harus memberikan dampak nyata melalui advokasi, asistensi, hingga penerapan rekomendasi,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Kanwil Kemenkum Bali mendapat apresiasi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) atas kinerja dan kelengkapan dokumen yang dinilai sangat baik. BPHN menekankan pentingnya laporan akhir AE mencakup Rekomendasi Khusus berupa usulan perbaikan norma dalam peraturan daerah serta Rekomendasi Umum yang bersifat lintas wilayah sebagai masukan bagi kebijakan hukum nasional.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen memperkuat advokasi kepada Pemda agar rekomendasi hasil AE dapat segera diimplementasikan, baik melalui revisi regulasi maupun pembentukan kebijakan baru yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Bali.(One/01)










