JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Praktisi hukum senior Alexius Tantrajaya mengingatkan bahwa anak-anak yang hidup dalam kondisi sosial terbatas rentan terhadap infiltrasi ideologi terorisme. Hal itu disampaikan Alexius Tantrajaya dalam keterangan tertulis kepada Sudutpandang.id di Jakarta, Sabtu (22/11/2025).
Menurut Alexius, anak rentan terorisme karena kondisi psikologis dan sosial mereka belum stabil, sehingga mudah diarahkan untuk mempercayai narasi yang menanamkan rasa benci terhadap lingkungan sekitar.
“Ketimpangan sosial yang masih dialami sebagian anak kerap dimanfaatkan jaringan teroris untuk menanamkan rasa ketidakpuasan hingga kebencian terhadap lingkungan sekitarnya,” ujar Alexius.
Dalam situasi demikian, lanjutnya, anak yang rentan terpapar paham radikalisme kemudian diyakinkan bahwa ideologi terorisme dapat menjadi jalan keluar untuk mengubah hidup mereka.
“Anak-anak dengan kondisi sosial terbatas lebih mudah dibentuk ideologinya oleh jaringan teroris. Ketimpangan sosial kerap dimanfaatkan untuk menumbuhkan rasa benci yang dianggap sebagai penyebab terhambatnya kehidupan mereka,” ujar Alexius.
Ia menilai, peran orangtua dan guru sangat penting dalam mengawasi perkembangan pola pikir anak. Tanda-tanda perubahan sikap, terutama ketika anak menyampaikan pendapat yang tidak wajar atau melampaui penguasaan pengetahuannya, perlu dicermati lebih jauh.
“Bisa saja anak sedang menguji benar atau tidaknya informasi yang diterimanya, baik dari media maupun dari mentor yang terafiliasi jaringan teroris,” ucap advokat senior itu.
Alexius menegaskan, upaya pencegahan terorisme harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui kebijakan negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat.
Ia berpandangan bahwa pemerataan kesejahteraan menjadi langkah krusial untuk menutup celah eksploitasi kelompok rentan.
“Tugas pemerintah adalah mewujudkan kesejahteraan hidup rakyat agar dapat dinikmati seluruh masyarakat Indonesia sebagai bagian dari pencegahan tindakan terorisme, semoga,” pungkas Alexius.(01)

