PASURUAN — JATIM | SUDUTPANDANG.ID – Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan kembali mendapat pengakuan di tingkat Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Semester II Tahun Anggaran 2025 yang digelar Ditresnarkoba Polda Jatim, satuan yang dipimpin Iptu Yoyok Hardianto, S.H., M.H. itu sukses meraih dua penghargaan prestisius sekaligus.
Penghargaan pertama diberikan untuk peringkat III kategori pengungkapan kasus dalam Operasi Tumpas Semeru 2025, terutama pada penilaian kualitas barang bukti. Penghargaan kedua diraih melalui peringkat II pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait jaringan peredaran narkotika.
Kedua penghargaan itu diserahkan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K., M.H., pada acara yang berlangsung di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Jatim.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyampaikan kebanggaannya atas capaian tersebut.
“Ini merupakan buah dari kerja keras seluruh anggota di lapangan. Kami berkomitmen untuk terus menguatkan penegakan hukum, meningkatkan kualitas pengungkapan kasus, dan menekan peredaran narkoba hingga ke akar jaringan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pengungkapan TPPU sebagai strategi memutus aliran dana kejahatan.
“Menindak peredaran narkoba saja tidak cukup. Menyasar aliran uang hasil kejahatan adalah langkah penting agar jaringan tidak berkembang,” tegasnya.
Di sisi lain, Kasatresnarkoba Iptu Yoyok Hardianto mengungkapkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel dan dukungan penuh pimpinan.
“Prestasi ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat langkah pencegahan, penyelidikan, dan penindakan agar Pasuruan semakin bersih dari peredaran narkotika,” katanya.
Raihan dua penghargaan ini mempertegas posisi Satresnarkoba Polres Pasuruan sebagai salah satu satuan yang paling aktif dan efektif dalam penanganan kasus narkoba serta pengungkapan kejahatan keuangan yang berkaitan dengan narkotika di wilayah Polda Jawa Timur.(ACZ)

