JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Manajer Kickboxing Indonesia Rosi Nurasjati secara tegas membantah isu yang menyebut dirinya ngotot berangkat secara mandiri ke SEA Games 2025 Thailand meski telah dicoret oleh Pengurus Pusat Persatuan Kickboxing Indonesia (PP KBI).
Rosi menegaskan keberangkatannya ke Thailand memiliki dasar hukum yang sah dan ia masih tercatat resmi sebagai Manajer Tim Kickboxing Indonesia.
Isu tersebut mencuat setelah Rosi diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari sejumlah pihak, termasuk petinggi WAKO Konfederasi Asia dan aparat kepolisian Thailand, saat berada di sekitar venue kickboxing SEA Games 2025.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/12/2025) di sekitar Hotel Lasantel Suvarnabhumi, Thailand.
Rosi mengungkapkan dirinya dicegat belasan polisi Thailand yang datang dengan mobil patroli, membawa senjata lengkap serta anjing pelacak.
Ia diperlakukan layaknya pelaku kriminal, bahkan sempat hendak dibawa ke kantor polisi setempat dan diminta menyerahkan paspornya secara paksa.
Tak lama berselang, petinggi WAKO Konfederasi Asia datang dan diduga melakukan intimidasi, sebelum akhirnya meminta Rosi meninggalkan Thailand.
Menanggapi isu yang berkembang, Rosi membeberkan sejumlah fakta untuk meluruskan anggapan bahwa dirinya berangkat secara ilegal.
Ia menegaskan ditunjuk secara resmi sebagai Manajer Tim Kickboxing Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum PP KBI bernomor Kep-65/PP.KBI/V/2025 tertanggal 2 Mei 2025.
Selain itu, Rosi juga mengantongi penegasan dari Ketua Tim Review SEA Games 2025 Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Prof Yunyun Yundiana, yang menyatakan statusnya masih sebagai manajer tim kickboxing Indonesia.
“Saya diangkat dengan SK resmi dari PP KBI. Ada yang bilang saya ngotot berangkat sendiri, itu tidak benar. Saya punya bukti dari Ketua Tim Review Kemenpora bahwa saya masih manajer. Saya sudah bertanya langsung,” ujar Rosi saat dihubungi, Senin (15/12/2025).
Ia menambahkan hingga saat ini PP KBI tidak pernah mengeluarkan surat resmi yang menyatakan pencoretan dirinya sebagai manajer.
“Bukti lainnya, Tim Review Kemenpora juga tidak pernah membuat surat yang menyatakan saya tidak lagi menjabat sebagai manajer,” tegasnya.
Rosi juga menyoroti sanksi skorsing (banned) yang dijatuhkan WAKO Konfederasi Asia kepada dirinya.
Menurutnya, sanksi tersebut berbasis tuduhan liar yang tidak disertai bukti kuat dan cenderung mengarah pada fitnah.
Sanksi itu tertuang dalam surat WAKO Konfederasi Asia kepada PP KBI tertanggal 25 November 2025, yang melarang Rosi terlibat dalam seluruh kegiatan kickboxing SEA Games 2025.
Dalam surat tersebut, WAKO Konfederasi Asia menyampaikan belasan tuduhan kepada Rosi dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Prestasi PP KBI.
Dua di antaranya adalah tuduhan mengganggu otoritas Kyrgistan saat memberangkatkan atlet Indonesia untuk pemusatan latihan, serta keberangkatan training camp ke Uzbekistan yang disebut ilegal.
Rosi membantah keras tuduhan tersebut. Ia menjelaskan seluruh program pemusatan latihan ke Kyrgistan dan Uzbekistan dilakukan sesuai prosedur dan menggunakan izin resmi dari Sekretariat Negara (Setneg).
“Keberangkatan itu pakai surat izin dari Setneg. Izin Setneg hanya bisa keluar kalau PP KBI mengajukan permohonan melalui Kemenpora. Kalau tidak ada invitation letter, menggunakan anggaran negara justru menjadi temuan,” jelas Rosi.
Tuduhan lain terkait penyebaran dokumentasi rapat virtual dengan Presiden WAKO Konfederasi Asia, Nasser Nassiri, serta dugaan propaganda melawan organisasi tersebut juga dibantah Rosi. Ia mempertanyakan dasar dan bukti dari tuduhan tersebut.
“Disebarkan di grup mana? Propaganda apa? Mana buktinya?” kata Rosi.
Pasca menerima sanksi dari WAKO Konfederasi Asia, Rosi mengaku telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Ketua Umum PP KBI pada 27 November 2025.
Ia meminta agar klarifikasi tersebut diteruskan secara resmi kepada WAKO Konfederasi Asia. Selain itu, Rosi juga melaporkan persoalan ini ke Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia) karena dinilai berpotensi mengganggu kontingen Indonesia di SEA Games 2025.
Kekhawatiran tersebut terbukti. Rosi mengungkapkan dirinya akhirnya diminta meninggalkan Thailand dengan ancaman atlet kickboxing Indonesia akan didiskualifikasi jika ia tetap berada di sana.
Bahkan, kartu identitas pelatih kickboxing Indonesia, Sadarmawati Icen Simbolon, sempat ditahan sebagai bentuk tekanan.
“Kalau saya tidak pulang, atlet akan didiskualifikasi,” ungkap Rosi.
Rosi menegaskan akan terus memperjuangkan keadilan atas perlakuan yang dialaminya. Ia menilai insiden tersebut mencederai nilai-nilai sportivitas dan persahabatan yang seharusnya dijunjung tinggi dalam ajang olahraga internasional.
“Bukan soal jabatan, tapi ini soal harkat dan martabat bangsa dan negara. Saya berharap sebagai warga negara Indonesia mendapatkan perlindungan hukum yang semestinya,” pungkasnya.









