JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Pati Sudewo diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Pemeriksaan dilakukan oleh tim KPK di Mapolres Kudus, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026).
Juru Bicara KPK BudiBudi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Sudewo masih berlangsung hingga hari ini.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut OTT yang dilakukan KPK di wilayah Jawa Tengah.
“Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/1).
Budi membenarkan bahwa Sudewo termasuk pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT tersebut. Namun, KPK belum mengungkapkan secara rinci dugaan tindak pidana yang tengah didalami maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi di Pati.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi.
KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.
Hingga saat ini, KPK menyatakan masih melakukan pendalaman materi pemeriksaan.
Nama Sudewo sebelumnya sempat menjadi perhatian publik terkait sejumlah kebijakan selama menjabat sebagai Bupati Pati. Pada pertengahan 2025, kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) di Kabupaten Pati sempat memicu aksi unjuk rasa warga.
Selain itu, Sudewo juga pernah dikaitkan dengan isu dugaan aliran dana proyek infrastruktur saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
Pada hari yang sama, Budi juga menyampaikan pihaknya melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Saat ini, Maidi dan 8 orang lainnya sudah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.(tim)









