Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi

Kampanye anti gratifikasi
PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi (Foto: Humas PN Bitung)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pengadilan Negeri Bitung menggandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam kampanye anti gratifikasi sebagai wujud sinergi aparat penegak hukum membangun Zona Integritas. Semangat kolaborasi antar instansi penegak hukum mewarnai lingkungan Pengadilan Negeri / Perikanan (PN) Bitung pada Jumat (30/1/2026) pagi.

Mengawali rangkaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), PN Bitung menggelar kegiatan olahraga senam bersama yang dilanjutkan dengan aksi Public Campaign Tolak Gratifikasi, Korupsi, Nepotisme, dan Pungli.

Kegiatan ini merupakan bagian integral dari pembangunan ZI dan sebagai Langkah nyata PN Bitung dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan kampanye anti gratifikasi ini menjadi istimewa karena melibatkan jajaran dari Kepolisian Sektor Maesa, Kejaksaan Negeri Bitung, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bitung, sebagai simbol solidaritas aparat penegak hukum di Kota Bitung dalam memerangi korupsi.

BACA JUGA  Berani Saja Tidak Cukup: Pemimpin Terseok sebagai Wujud Rendah Literasi Risiko

Olahraga Bersama: Memupuk Sinergitas

Acara dimulai pada pukul 08.00 WITA di halaman kantor PN Bitung dengan senam kesegaran jasmani dan dilanjutkan dengan senam zumba. Kehadiran personil dari kepolisian, kejaksaan, petugas lapas, dan para Advokat Posbakum, serta diramaikan pulan dengan kehadiran Dharmayukti Karini Cabang PN Bitung, bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta menyamakan visi dalam memberikan pelayanan publik yang bersih di wilayah Kota Bitung.

“Melalui senam bersama ini, kita membangun badan yang sehat demi mewujudkan peningkatan kinerja, serta koordinasi yang kuat antar lembaga agar tercipta sistem hukum yang transparan dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Ketua PN Bitung, Cita Savitri S.H., M.H.

Aksi Public Campaign

Usai senam bersama, seluruh peserta beralih ke agenda utama, yaitu Public Campaign Tolak Gratifikasi. Poin Utama kegiatan meliputi pernyataan komitmen pimpinan, yang dipimpin langsung oleh Ketua PN Bitung, seluruh jajaran hakim dan pegawai dengan menegaskan bahwa PN Bitung tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, serta dukungan dari jajaran instansi terkait, meliputi kepolisian, kejaksaan, dan Lapas Kota Bitung, serta para Advokat Posbakum melalui testimoni yang diberikan, dengan mendukung penuh PN Bitung dalam mewujudkan peradilan yang bebas dari korupsi serta menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani.

BACA JUGA  Perpanjangan SIM Bisa di Mobil Keliling, Cek Lokasi dan Jam Layanannya

Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memenuhi indikator penguatan pengawasan pada pembangunan ZI. PN Bitung berkomitmen penuh untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dengan memastikan:

  1. Zero Tolerance terhadap gratifikasi, yang diwujudkan dengan transparansi biaya guna memastikan semua transaksi dilakukan secara non tunai.
  2. Penyederhanaan birokrasi melalui inovasi layanan digital sehingga mempermudah akses informasi berbasis aplikasi.
  3. Penguatan pengawasan, dengan kanal pengaduan melalui SIWAS jika ditemukan pelanggaran kode etik dan
  4. Transparansi penuh dalam setiap proses persidangan dan administrasi perkara.

Aksi Public Campaign diakhiri dengan deklarasi dan foto bersama di bawah spanduk komitmen integritas. Dengan adanya dukungan dari instansi mitra dan masyarakat, PN Bitung optimis dapat memberikan pelayanan yang semakin hebat, akuntabel, dan berwibawa.

BACA JUGA  Akhmad Munir dan Harapan Baru di Rumah Besar Wartawan

Penulis: Giovani

Humas MA, Jakarta

Sabtu,31 Januari 2026