GARUT, SUDUTPANDANG.ID – Polres Garut memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah di jalur utama Garut – Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (15/2/2026), seiring meningkatnya volume kendaraan pada libur panjang akhir pekan dan menjelang perayaan Imlek.
Langkah ini dilakukan Polres Garut untuk mengurai kepadatan arus kendaraan dari kawasan wisata dan pusat Kota Garut menuju Bandung.
Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Ipda M Adi Kurniawan, mengatakan kepadatan terjadi di jalur keluar Garut menuju Bandung. Kondisi tersebut mendorong kepolisian menerapkan sistem satu arah sebagai upaya pengendalian arus lalu lintas.
“Terpantau kepadatan sepanjang sekitar lima kilometer. Namun, arus kendaraan dapat terurai setelah dilakukan pengurasan dengan cara bertindak berupa sistem satu arah,” ujar Adi, Minggu (15/2/2026).
Menurutnya, peningkatan arus lalu lintas dipicu oleh tingginya mobilitas masyarakat yang memanfaatkan libur akhir pekan serta momen menjelang Hari Raya Imlek.
Kepadatan terlihat baik di jalur wisata maupun jalur utama penghubung Bandung dan Garut.
Untuk mendukung kelancaran rekayasa lalu lintas tersebut, sejumlah personel kepolisian disiagakan di berbagai titik strategis.
Pengamanan dan pengaturan dilakukan di persimpangan serta ruas jalan rawan kepadatan, mulai dari wilayah Tarogong Kaler, Tutugan Leles, Kadungora, hingga perbatasan Kabupaten Garut dengan wilayah Bandung.
“Pada hari ini banyak masyarakat yang melakukan perjalanan untuk berwisata maupun ziarah, sehingga arus lalu lintas meningkat,” ungkap Adi.
Selain pemberlakuan satu arah dari Garut menuju Bandung, kepolisian juga menerapkan pengalihan arus bagi kendaraan dari arah sebaliknya.
Kendaraan yang datang dari Bandung menuju Garut dialihkan melalui jalur lingkar Kadungora dan lingkar Leles guna mengurangi beban di jalur utama.
Adi menambahkan, arus kendaraan dari arah Bandung juga diarahkan melalui Jalan KH Anwar Musaddad, kemudian masuk ke Jalan Suherman, Tarogong, dan wilayah perkotaan Garut.
Pengalihan ini dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi kepadatan di lapangan.
Selama penerapan sistem satu arah, petugas kepolisian melakukan penutupan di sejumlah persimpangan jalan.
“Penutupan tersebut bertujuan menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus memastikan arus kendaraan tetap bergerak lancar selama masa rekayasa lalu lintas berlangsung,” pungkasnya.(AZ/01)




