Mulai Puasa Hari Ini, Begini Cara Ponpes Mahfilud Duror Tentukan Awal Ramadan

Avatar photo
Mulai Puasa Hari Ini, Begini Cara Ponpes Mahfilud Duror Tentukan Awal Ramadan
Ilustrasi

JEMBER-JATIM|SUDUTPANDANG.ID – Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfilud Duror, Jember, Jawa Timur, mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah pada hari ini Selasa (17/2/2026). Penetapan awal Ramadan tersebut dilakukan menggunakan metode hisab dengan sistem khumasi, sebuah cara perhitungan yang telah lama diterapkan di lingkungan pesantren tersebut.

Pengasuh Ponpes Mahfilud Duror, KH Ali Wafa, menjelaskan bahwa sistem khumasi dilakukan dengan menghitung selisih lima hari dari awal Ramadan pada tahun sebelumnya untuk menentukan awal puasa tahun berjalan.

Ia menyampaikan, pada Ramadan tahun lalu puasa dimulai pada hari Jumat. Dengan perhitungan lima hari, yakni Jumat, Sabtu, Minggu, Senin, dan Selasa, maka Senin malam, 16 Februari 2026, telah masuk 1 Ramadan 1447 Hijriah. Dengan demikian, pelaksanaan puasa dimulai pada Selasa, 17 Februari 2026.

“Saya mengawali Ramadan tahun lalu pada hari Jumat. Setelah dihitung lima hari, yaitu dari Jumat hingga Selasa, maka sekarang ini sudah masuk malam 1 Ramadan,” ujar KH Ali Wafa.

BACA JUGA  Kapolri Hadiri Silaturahmi Ormas dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 Hijriah MUI

Penetapan awal Ramadan versi Ponpes Mahfilud Duror diikuti oleh para santri, jemaah, serta alumni pesantren yang berada di berbagai daerah.

Maesan Bondowoso

Sebagian warga di Kabupaten Bondowoso, khususnya di Kecamatan Maesan, mulai menjalankan ibadah puasa pada hari yang sama.

Salah seorang santri Ponpes Mahfilud Duror, Ustaz Hilmi, mengatakan bahwa dirinya bersama keluarga telah melaksanakan salat tarawih pada Senin (16/2/2026) malam dan memulai puasa keesokan harinya.

“Kami sekeluarga sudah mulai puasa hari ini. Di wilayah selatan Kecamatan Maesan juga banyak alumni Mahfilud Duror yang mengikuti penetapan ini,” kata Hilmi.

Ia menjelaskan, penentuan awal Ramadan di lingkungan Ponpes Mahfilud Duror tidak menggunakan metode rukyatul hilal maupun hisab yang lazim dipakai pemerintah. Sistem khumasi menjadi rujukan utama dalam menetapkan awal puasa.

BACA JUGA  Pesan Harris Bobihoe di Rakor Satpol PP se-Jawa Barat 2025

Menurut Hilmi, sistem khumasi berarti penentuan awal Ramadan dilakukan berdasarkan selisih lima hari dari awal Ramadan tahun sebelumnya. Jika awal Ramadan pada satu tahun jatuh pada hari Jumat, maka pada tahun berikutnya ditetapkan pada hari Selasa.

“Dengan sistem ini, awal Ramadan untuk tahun-tahun berikutnya sudah dapat diketahui sejak awal. Jika tahun ini hari Selasa, maka tahun depan jatuh pada hari Sabtu,” ujarnya.

Sistem Khumasi

Tradisi penetapan awal Ramadan dengan sistem khumasi ini merujuk pada kitab Nushatul Majaalis karya Syekh Abdurrahman As Shufuri As Syafi’i dan telah dijalankan di lingkungan Ponpes Mahfilud Duror selama kurang lebih 195 tahun.

Dengan sistem tersebut, pelaksanaan puasa Ramadan selalu berlangsung selama 30 hari penuh. Oleh karena itu, Hari Raya Idul Fitri versi jemaah Mahfilud Duror umumnya jatuh lebih awal dibandingkan penetapan pemerintah, meskipun dalam kondisi tertentu dapat bertepatan apabila masa puasa versi pemerintah berlangsung kurang dari 30 hari.(ACZ/01)