BANDUNG, SUDUTPANDANG.ID – Pembangunan RS Adhyaksa Jawa Barat resmi dimulai melalui prosesi peletakan batu pertama yang digelar di Jalan Maribaya No. 94, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (23/2/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh Asep Nana Mulyana selaku Plt. Wakil Jaksa Agung yang hadir bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hermon Dekristo. Turut hadir Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, Kepala Pusat Kesehatan Yustisial Dr. Faizal Arief Nurokhman, Ketua DPRD Jawa Barat, Ketua Pengadilan Tinggi, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Bupati Bandung Barat, Walikota Bandung, serta unsur Forkopimda Kabupaten Bandung, Cimahi, dan Kota Bandung.
Dalam sambutannya, Hermon Dekristo menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak terhadap pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.
“Pembangunan rumah sakit ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak serta memperkuat sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan berbagai mitra strategis,” ujarnya.
Rumah Sakit Adhyaksa Jawa Barat dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 89.085 meter persegi. Lahan tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pada 2025 dan telah melalui proses verifikasi administrasi secara lengkap.
Rumah sakit ini diharapkan mampu menghadirkan layanan kesehatan yang profesional, humanis, dan berintegritas, baik bagi keluarga besar Adhyaksa maupun masyarakat umum.
Selain pelayanan medis umum, fasilitas ini juga akan mendukung kesehatan yustisial, termasuk layanan forensik klinik dan dukungan medikolegal yang berkaitan dengan proses penegakan hukum.
Sementara itu, Asep Nana Mulyana menegaskan bahwa pembangunan RS Adhyaksa Jawa Barat merupakan bagian dari langkah strategis Kejaksaan untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan.
“Keberadaan rumah sakit ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas sekaligus mendukung efektivitas pelaksanaan tugas penegakan hukum,” katanya.
Menurut Prof. Asep, momentum peletakan batu pertama ini menjadi awal tanggung jawab bersama untuk memastikan proses pembangunan berjalan tepat waktu dan sesuai dengan perencanaan.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas agar pembangunan RS Adhyaksa Jawa Barat berjalan lancar serta memberi manfaat luas bagi masyarakat.
“Melalui sinergi antara Kejaksaan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan, diharapkan Rumah Sakit Adhyaksa Jawa Barat kedepannya dapat berkembang menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang modern, unggul, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat,” pungkasnya.(PR/04)









