JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendukung komitmen penguatan kelembagaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Langkah tersebut dinilai strategis untuk memastikan tata kelola olahraga nasional berjalan akuntabel, efektif, dan adaptif terhadap dinamika pembangunan.
Dukungan itu disampaikan Rini dalam pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (24/02/2025).
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas penyelarasan penataan kelembagaan Kemenpora agar mampu memperkuat layanan olahraga serta optimalisasi pemanfaatan aset dan kawasan olahraga nasional.
Rini menegaskan, penguatan kelembagaan menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung pembangunan olahraga nasional yang berkelanjutan dan berdaya saing global. Menurutnya, tata kelola yang profesional akan berimplikasi langsung terhadap kualitas layanan publik di sektor olahraga.
“Diharapkan langkah penataan dapat memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan profesionalisme pengelolaan aset dan layanan keolahragaan,” ujar Rini.
Kemenpora saat ini mengemban mandat strategis, mulai dari peningkatan kesejahteraan atlet, penguatan cabang olahraga menuju Olimpiade, hingga pembentukan ekosistem pembinaan olahraga nasional yang terintegrasi. Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan terkait pembangunan Pusat Olahraga Nasional.
Pusat Olahraga Nasional tersebut dirancang mencakup akademi olahraga, fasilitas asrama, sarana latihan terpadu, hingga layanan kesehatan atlet.
Pemerintah juga memastikan para atlet muda tetap memperoleh akses pendidikan formal yang memadai di tengah jadwal latihan intensif.
Rini menjelaskan, arahan Presiden tersebut menjadi landasan penting perlunya penataan kelembagaan yang lebih kuat dan adaptif.
Dengan struktur organisasi yang tepat dan SDM yang kompeten, pengelolaan aset serta layanan olahraga diyakini dapat mendukung pembinaan atlet secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Sejalan dengan itu, pemerintah telah menetapkan fokus pembinaan olahraga nasional pada 21 cabang olahraga (cabor) unggulan yang tertuang dalam revisi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) 2026.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi besar memperkuat daya saing Indonesia di level internasional.
Erick menegaskan, penetapan 21 cabor unggulan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden agar pembinaan atlet dilakukan secara terstruktur sejak usia sekolah hingga masa pensiun.
“Intinya Bapak Presiden menginginkan kami mempersiapkan atlet dari sekolah, pengembangan pendidikan, dan dana pensiunnya. Jadi kami memayungi atlet dari awal berkarier hingga pensiun,” kata Erick.
Menurutnya, pendekatan pembinaan yang komprehensif akan menciptakan sistem yang berkelanjutan, tidak hanya mengejar prestasi jangka pendek.
Dengan bonus demografi yang dimiliki Indonesia, Kemenpora juga memiliki peran preventif dalam menjaga kesehatan generasi muda guna mengantisipasi berbagai persoalan kesehatan di masa depan.
Erick menekankan, pembinaan 21 cabor unggulan tidak semata-mata berorientasi pada prestasi internasional. Program tersebut juga diarahkan untuk memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat sebagai fondasi pembangunan karakter bangsa.
“21 cabor ini tidak hanya bicara prestasi, tetapi juga bagaimana olahraga menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dan membangun karakter generasi muda,” ujarnya.
Gerakan memasyarakatkan olahraga dinilai fundamental untuk menciptakan bangsa yang sehat, bugar, produktif, serta berkarakter unggul.
Aktivitas fisik rutin sejak usia dini diyakini mampu menanamkan nilai sportivitas, disiplin, kerja keras, kerja sama, dan tanggung jawab.
Nilai-nilai tersebut pada akhirnya akan memperkuat persatuan nasional serta meningkatkan daya saing generasi muda Indonesia di tengah kompetisi global.
Dalam pelaksanaannya, Erick memastikan setiap program dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seluruh kebijakan dan kegiatan harus memiliki indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI) yang terukur.
Selain itu, Kemenpora juga menerapkan prinsip money follow program (MFP) dalam penganggaran. Konsep ini menekankan alokasi anggaran berdasarkan prioritas program yang berdampak langsung terhadap pencapaian kinerja.
Dengan pendekatan tersebut, dana negara diarahkan pada kegiatan prioritas yang dinilai efektif dan efisien, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan dapat dipertanggungjawabkan secara optimal.
Sinergi antara Kementerian PANRB dan Kemenpora diharapkan mempercepat reformasi birokrasi di sektor olahraga. Penguatan kelembagaan dan pengembangan SDM menjadi kunci untuk memastikan seluruh agenda pembangunan olahraga nasional berjalan terarah dan berkelanjutan.
Dukungan Menteri PANRB terhadap langkah Kemenpora menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola olahraga yang modern, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Dengan fondasi kelembagaan yang kokoh, Indonesia ditargetkan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi sekaligus membangun masyarakat yang sehat dan produktif. (AGF/09).









