BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Upaya mengatasi kondisi darurat sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang mulai dilakukan dengan langkah konkret. TNI melalui Kodim 0507/Bekasi memulai riset sekaligus uji coba penggunaan insinerator di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Rabu (1/4/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai solusi sementara untuk mengurangi volume sampah yang terus membebani TPA Bantargebang. Kegiatan awal tersebut dihadiri oleh Camat Jatisampurna, para lurah, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, jajaran Kodim 0507/Bekasi, serta tokoh masyarakat setempat.
Danramil 02 Pondokgede, Mayor Infanteri Fajar Fitrianto, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan saat ini masih dalam tahap penelitian lapangan.
Menurutnya, riset ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan untuk mencari alternatif penanganan sampah, terutama setelah terjadinya longsoran di TPA Bantargebang beberapa waktu lalu.
“Ini masih tahap riset. Kami menjalankan atas petunjuk komando untuk mencari solusi penanganan sampah, khususnya pascakejadian longsoran di Bantargebang,” ujar Mayor Fajar di lokasi kegiatan.
Ia menambahkan, hingga saat ini penggunaan insinerator tersebut masih menunggu regulasi teknis yang jelas dari pemerintah pusat. Meski begitu, pihaknya telah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar program ini dapat berjalan dengan baik.
“Sosialisasi kepada masyarakat sudah kami awali, namun statusnya masih awal karena belum adanya regulasi teknis maupun legalitas resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait penggunaan insinerator skala ini,” tambahnya.
Untuk memastikan alat yang digunakan aman dan efektif, TNI juga bekerja sama dengan tim instalator spesialis dari Bandung. Diharapkan, teknologi ini mampu mengurangi volume sampah secara signifikan tanpa menimbulkan dampak baru bagi lingkungan sekitar.
Di sisi lain, rencana tersebut juga menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan lahan. Lokasi yang direncanakan masih ditempati oleh pelaku usaha tanaman hias. Meski begitu, pendekatan persuasif terus dilakukan agar proses penataan lahan bisa berjalan lancar.
“Kami telah melakukan pendekatan persuasif kepada para penggarap lahan dan alhamdulillah mendapat respons positif. Mereka bersedia bekerja sama demi kepentingan bersama,” jelas Fajar.
Menurutnya, penggunaan insinerator di Jatisampurna ini hanya bersifat sementara sambil menunggu realisasi proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PLTSa) yang tengah dipersiapkan pemerintah pusat.
Diharapkan, hasil riset ini nantinya dapat menjadi solusi yang bisa diterapkan di wilayah lain yang menghadapi persoalan serupa.(PR/04)










