Hukum  

Kasus di Muba, KPK Akan Dalami Dugaan Keterlibatan DPRD

KPK menetapkan Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka perkara dugaan suap/Foto:Say

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mendalami dan mengembangkan kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin dan 3 orang lainnya.

Pengembangan tersebut dugaan peran dan keterlibatan DPRD Kabupaten Muba. Hal ini lantaran rencana dan anggaran proyek tersebut dibahas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD.

Kemenkumham Bali

Demikian disampaikan Plt Jubir KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Minggu (17/10/2021).

Sejauh ini, kata Ali, Dodi diduga memerintahkan anak buahnya untuk merekayasa lelang agar memenangkan pihak tertentu. Pihaknya memastikan tim penyidik akan mendalami setiap informasi dengan memeriksa para saksi kasus ini.

“Sejauh ini soal dugaan ada rekayasa lelang pada tahap pelaksanaannya. Namun setiap informasi kami pastikan akan dilakukan pendalaman lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi dan alat bukti lain,” kata Ali.

Diketahui, KPK menetapkan Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Muba. Selain Dodi, dalam kasus ini, KPK juga menjerat Kepala Dina PUPR Pemkab Muba, Herman Mayori; Kabid SDA atau PPK Dinas PUPR Muba, Eddi Umari; dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy. (per)

BACA JUGA  Tuntutan Aremania Soal Tragedi Kanjuruhan Disampaikan ke Kejati

Tinggalkan Balasan