PASURUAN – JATIM | SUDUTPANDANG.ID –
Danramil 0819/20 Gempol, Kapten Czi Sutiyono, menghadiri kegiatan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan perangkat Desa Randupitu, bertempat di Pendopo Desa Randupitu. Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut digelar Prosesi pelantikan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam memperkuat jajaran perangkat desa agar mampu menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan Dr. Eka Wara Brehaspati, S.STP., M.Si., Camat Gempol Hadi Mulyono, S.H., M.M., Danramil 0819/20 Gempol Kapten Czi Sutiyono, perwakilan Kapolsek Gempol AKP Slamet, Kepala Desa Randupitu Moch Fuad, serta jajaran perangkat desa dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapten Czi Sutiyono menyampaikan bahwa perangkat desa memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, perangkat yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Jabatan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Kami berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, bersinergi dengan seluruh unsur yang ada, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Kapten Czi Sutiyono.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mendukung berbagai program pembangunan di Desa Randupitu.(ACZ)



