Dinsos Lombok Barat Minta Pendamping PKH Perbarui Data Penerima Bansos

Dinsos Lombok Barat Minta Pendamping PKH Perbarui Data Penerima Bansos
Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Lombok Barat, Arief Suryawirawan. (Foto: istimewa)

LOMBOK BARAT-NTB|SUDUTPANDANG.ID – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Lombok Barat, Arief Suryawirawan, meminta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) memperbarui basis data keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah binaan masing-masing.

Pemutakhiran data tersebut diperlukan untuk memantau perubahan status penerima bantuan sosial (bansos) dan memastikan data sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Hal itu disampaikan Arief saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/10/2026). Ia meminta setiap pendamping mengetahui jumlah KPM di desa binaannya, termasuk penerima yang mengalami perubahan desil, dinonaktifkan, maupun masuk dalam data penerima bantuan.

Menurut Arief, perubahan status tersebut dapat memengaruhi jumlah KPM di setiap wilayah. Karena itu, pendamping harus mencatat dan melaporkan setiap perubahan kepada kepala desa, lurah, serta kepala dusun.

“Pendamping harus memiliki database KPM di desa binaannya. Berapa jumlah penerima, berapa yang mengalami perubahan desil, berapa yang dinonaktifkan, dan berapa yang masuk harus diketahui dengan jelas,” ujar Arief.

Ia menambahkan, pelaporan kepada pemerintah desa dan kelurahan penting agar perubahan status warga dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.

Verifikasi Data Desil Nol Dipercepat

Selain memperbarui data KPM, Dinsos PPPA Lombok Barat mendorong percepatan verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama bagi keluarga yang belum memiliki klasifikasi desil atau masuk kategori Desil Nol.

BACA JUGA  Bansos Kemensos Tidak Akan Dilanjutkan, Risma: Enggak Ada Anggarannya

Arief menyebutkan, berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya, jumlah keluarga yang belum memiliki klasifikasi desil turun dari sekitar 18.000 kepala keluarga (KK) menjadi sekitar 11.000 KK. Data tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

Pemerintah daerah berharap jumlah keluarga yang belum terklasifikasi dapat terus berkurang melalui verifikasi yang melibatkan pemerintah desa dan kelurahan, pendamping PKH, serta petugas verifikator.

Arief meminta kepala desa dan lurah mengoordinasikan proses tersebut bersama kepala dusun. Setelah daftar sasaran tersedia, pemerintah desa diharapkan menyusun jadwal kunjungan agar petugas dapat menemui warga secara langsung.

Masyarakat yang masuk dalam daftar sasaran juga diimbau berada di rumah saat verifikasi dilakukan.

“Ketika nama-nama sasaran sudah muncul, perlu dibuatkan jadwal agar petugas mudah turun ke lapangan dan warga yang akan diverifikasi bisa ditemui,” katanya.

Koordinasi juga akan melibatkan para camat untuk menggerakkan pemerintah desa dan kelurahan di wilayah masing-masing.

Warga yang Belum Terdata Diminta Melapor

Arief mengatakan, verifikasi data tidak hanya bertujuan memperbarui informasi, tetapi juga mengidentifikasi masyarakat yang layak mendapatkan bantuan sosial namun belum tercatat dalam sistem.

BACA JUGA  Kajati DKI Tanam Mangrove dan Serahkan Bansos

Warga yang merasa memenuhi kriteria penerima bantuan, tetapi belum terdata, diminta menyampaikan informasi melalui operator desa atau kelurahan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa usulan warga tidak otomatis membuat mereka langsung menerima bantuan sosial. Setiap usulan harus melalui proses verifikasi dan validasi serta mengikuti mekanisme penetapan penerima sesuai ketentuan program.

Jika memenuhi persyaratan, warga dapat masuk dalam daftar usulan atau antrean penerima dengan mempertimbangkan kuota dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, Arief meminta masyarakat memahami bahwa proses pendataan merupakan upaya memastikan ketepatan sasaran, bukan jaminan bantuan langsung diberikan.

Pengawasan Pendamping PKH Diperketat

Dinsos PPPA Lombok Barat juga akan memperketat pengawasan terhadap kinerja pendamping PKH. Arief meminta masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan yang dilakukan pendamping agar dapat diperiksa sesuai prosedur.

Setiap laporan, kata dia, akan ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku. Jika pelanggaran terbukti, pihaknya akan mengambil langkah sesuai kewenangan serta berkoordinasi dengan Kementerian Sosial.

“Kalau ada pendamping PKH yang diduga melakukan penyimpangan, silakan laporkan kepada kami. Laporan itu akan kami tindak lanjuti dan periksa. Jika memang terbukti, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan,” tegasnya.

BACA JUGA  Letusan Kedua di Gunung Ibu-Halmahera, 400 Jiwa Lebih Penduduk Dievakuasi

Ke depan, Dinsos PPPA Lombok Barat berencana meningkatkan sosialisasi secara langsung ke desa-desa. Petugas juga akan mendatangi rumah warga atau lokasi sasaran untuk memeriksa kondisi sosial ekonomi dan memastikan kelayakan penerima berdasarkan keadaan di lapangan.

Melalui pemutakhiran data KPM, percepatan verifikasi DTSEN, dan pengawasan pendamping PKH, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berharap penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran dan warga yang membutuhkan tidak terlewat dalam proses pendataan.(Ilham/01)